​Harapan untuk mencairkan dana periode Januari-Februari 2026 sebelum Hari Raya pun kini terancam pupus, meski Surat Keputusan Analisis Kelayakan Penerima Tunjangan (SKAKPT) sudah di tangan. Lambannya proses PKS ini dianggap sebagai bentuk inefisiensi yang sangat merugikan pihak guru.

​Penjelasan Pusat Terkait Siklus Anggaran

​Di sisi lain, Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Amien Suyitno, mencoba memberikan perspektif dari sisi regulasi penganggaran. Menurutnya, penundaan ini dipengaruhi oleh aturan bahwa anggaran TPG tidak boleh diajukan saat peserta masih berstatus mahasiswa PPG.

​”PPG tahun sebelumnya, tunjangan tahun berikutnya. Saat ini sedang dalam proses review Irjen,” ungkap Amien. Meski proses review ini bersifat nasional, publik tetap mempertanyakan mengapa eksekusi di Jawa Tengah terasa jauh lebih lamban dibanding wilayah lain.

​Menanti Nyali Saiful Mujab

​Kini bola panas berada di tangan Saiful Mujab. Desakan mundur yang beredar di grup-grup Facebook bukan sekadar gertakan sambal, melainkan representasi dari rasa kecewa ribuan keluarga guru yang menggantungkan hidup pada tunjangan tersebut.

​Transparansi dan janji manis sudah tidak lagi mempan. Para guru madrasah di Jawa Tengah kini menanti satu hal: bukti nyata pencairan masuk ke rekening. Jika birokrasi perbankan masih saja menjadi alasan, maka suara-suara sumbang di media sosial tersebut dipastikan akan berubah menjadi gelombang protes yang lebih besar.***