Sejarah membuktikan kesamaan pola penjajahan AS dan Israel atas nama peradaban, mengabaikan hukum, hingga lahirnya perlawanan.
KOSONGSATU. ID – Amerika Serikat dan Israel berbagi DNA sejarah serupa. Keduanya berdiri di atas fondasi perampasan ruang hidup penduduk asli. Sejarah Amerika Serikat bermula dari penyingkiran sistematis terhadap penduduk asli Indian. Berbagai suku seperti Sioux, Apache, hingga Oglala menghadapi genosida kultural dan fisik.
Ironisnya, mesin propaganda seperti film-film Hollywood klasik justru memutarbalikkan fakta. Mereka menggambarkan orang Indian sebagai bangsa barbar, perampok liar, dan penyerang keluarga kulit putih yang tidak bersalah.
Faktanya, penduduk asli Indian sekadar mempertahankan ruang hidup mereka dari ekspansi pendatang yang memaksakan konsep Manifest Destiny—sebuah doktrin abad ke-19 yang meyakini bahwa pemukim kulit putih memiliki takdir ilahiah untuk memperluas wilayah dari pesisir ke pesisir, tak peduli siapa yang harus mereka korbankan.
Pembenaran Suci di Tanah Palestina
Narasi serupa berulang secara presisi di Timur Tengah. Israel membangun fondasi negaranya di atas tanah orang Palestina. Ratusan ribu pendatang dari Eropa bermigrasi dan merampas wilayah yang selama berabad-abad menjadi urat nadi warga lokal.
Peristiwa Nakba pada 1948 mencatat pengusiran lebih dari 750.000 warga Palestina dan penghancuran lebih dari 500 desa. Rumah, ladang zaitun, hingga tempat usaha digusur paksa, dibuldoser, dan dialihfungsikan menjadi permukiman baru berbendera Bintang Daud.
Ketika warga Palestina mengangkat senjata melawan pendudukan ini, narasi lama kembali bergaung. Mereka seketika menerima stempel teroris, perampok, dan kaum barbar. Stigmatisasi ini persis dengan label yang AS sematkan pada suku Indian ratusan tahun silam.
Untuk memuluskan langkah tersebut, kelompok Zionis memanipulasi doktrin keagamaan. Mereka merangkai justifikasi teologis agar tindakan aneksasi mendapat legitimasi moral. Pemahaman ini menciptakan konsep Tuhan yang seolah bertindak rasis; memilah manusia menjadi “bangsa pilihan” dan sisanya.
Kualitas manusia tidak lagi mereka ukur dari nilai kemanusiaannya, melainkan dari ras dan garis keturunannya. Bahkan, Tuhan mereka posisikan layaknya makelar tanah. Akibatnya, warga asli Palestina—baik Muslim, Kristen, maupun Yahudi Ortodoks—terusir, digantikan oleh pemukim baru atas nama Zionisme.
Pola Global Pemukim Kolonial
Sejatinya, tragedi perampasan ini bukan monopoli wilayah Amerika atau Timur Tengah. Paradigma kolonialisme pemukim atau settler colonialism juga menorehkan luka di Australia dan Selandia Baru. Di Australia, pemukim kulit putih Inggris menerapkan prinsip Terra Nullius (tanah tak bertuan) untuk merampas ruang hidup suku Aborigin.
Sementara di Selandia Baru, suku Maori harus menghadapi New Zealand Wars (1845–1872) akibat perampasan tanah oleh pendatang kolonial.
Selama ratusan tahun, dunia mewajarkan pendudukan ini. Bangsa yang merasa memiliki peradaban maju bertindak seolah memiliki hak prerogatif untuk melenyapkan hak hidup bangsa yang mereka anggap terbelakang.
Runtuhnya Muruah Hukum Internasional
Dunia sempat berharap pada tatanan pasca-Perang Dunia II. Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) lahir untuk menetapkan batas negara modern dan menyusun hukum internasional yang melarang aneksasi paksa. Penyerangan tanpa sebab resmi berstatus kejahatan perang.




Tinggalkan Balasan