Harga beras merangkak naik di 120 kabupaten/kota sepanjang pekan kedua Agustus 2026, sementara Badan Pangan Nasional bersikukuh produksi nasional tetap terjaga di angka 28,71 juta ton. Ke mana sebenarnya selisih itu menguap?
KOSONGSATU.ID — Harga beras kembali naik di 120 kabupaten/kota sepanjang pekan kedua Agustus 2026, bertambah dari 106 daerah pada pekan sebelumnya, menurut data yang dirilis Badan Pusat Statistik dan diumumkan Badan Pangan Nasional pada Selasa, 18 Agustus 2026.
Beras medium naik tipis 0,23 persen menjadi Rp14.515 per kilogram, sedangkan beras premium naik 0,20 persen menjadi Rp16.363 per kilogram dibanding Juli. Kenaikan tertajam tercatat di Bone Bolango, Gorontalo, yang melonjak 13,01 persen dalam sepekan.
Gabah Mahal, Distribusi Macet
Badan Pangan Nasional menegaskan produksi beras nasional tetap terjaga, dengan proyeksi mencapai 28,71 juta ton hingga September 2026. Namun sejak pertengahan Juli, tepatnya dalam pernyataannya pada Selasa, 14 Juli 2026, Deputi Bapanas I Gusti Ketut Astawa telah mengakui akar masalahnya ada di harga gabah kering panen yang sudah menembus Rp7.000 per kilogram di tingkat petani, melampaui asumsi harga acuan pemerintah sebesar Rp6.500 per kilogram.
Sebulan berselang, dalam publikasi pers Bapanas pada Rabu, 12 Agustus 2026, pemerintah baru mengungkap sejauh mana kesenjangan itu ditambal: penyaluran beras SPHP telah mencapai 610,3 ribu ton per 8 Agustus, atau 73,71 persen dari target tahunan 828 ribu ton. Dalam publikasi yang sama, Kepala Pusat Data dan Informasi Bapanas Kelik Budiana menyebut intervensi ini sebagai “salah satu dukungan utama” penstabil harga pangan, sembari menyiapkan bantuan pangan tahap dua bagi 33,24 juta penerima yang hingga saat itu masih menunggu persetujuan anggaran Kementerian Keuangan.
Ketika Lumbung Desa Kalah oleh Rantai Pasar Modern
Persoalan stok melimpah tapi harga mencekik konsumen sebenarnya bukan hal baru di Nusantara. Sistem subak di Bali dan lumbung desa di berbagai wilayah Jawa dulu dirancang khusus untuk memutus jarak antara panen raya dan krisis harga, lewat cadangan pangan komunal yang dikelola langsung oleh desa, bukan rantai pasar berjenjang seperti sekarang.
Ironinya, mekanisme modern justru memperpanjang jarak itu. Dari sawah ke penggilingan, dari penggilingan ke pedagang besar, baru sampai ke rak warung, setiap simpul rantai berpotensi menahan margin harga tanpa transparansi yang bisa diaudit publik.
Data produksi dan data harga eceran terus dirilis terpisah, sementara data rantai distribusi di antara keduanya nyaris tak pernah dibuka ke publik. Selama celah itu dibiarkan gelap, klaim “produksi aman” dari Bapanas akan terus berbenturan dengan kenyataan yang dialami konsumen setiap kali harga naik tanpa penjelasan yang bisa dipertanggungjawabkan.***




Tinggalkan Balasan