Menkes mengungkap anomali data JKN di DPR: kelompok 10 persen terkaya masih menerima subsidi iuran. Kuota itu kini akan dialihkan ke warga yang lebih membutuhkan.
KOSONGSATU.ID – Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkap temuan anomali dalam kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional. Dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi IX DPR RI, Rabu, 15 April 2026, ia menyebut kelompok 10 persen orang terkaya masih tercatat menerima subsidi iuran dari pemerintah.
Temuan itu muncul setelah pemerintah merapikan data secara terpusat lewat Badan Pusat Statistik dengan mengonsolidasikan basis data dari Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Sosial. “Kami melihat ada anomali. Uang yang kita bayarkan itu tidak semuanya untuk 50 persen orang termiskin,” kata Budi.
Kuota Dialihkan
Budi mengatakan subsidi untuk kelompok mampu itu akan dialihkan ke warga yang lebih layak menerima bantuan. “Lebih baik kita hapus kuota untuk yang 10 persen terkaya, lalu kita alihkan ke warga di desil lima yang selama ini belum masuk PBI,” ujar Budi dalam rapat tersebut.
Menurut dia, ketidaktepatan sasaran itu ditemukan di sejumlah segmen, yakni sekitar 47.000 peserta Penerima Bantuan Iuran yang dibayarkan pemerintah pusat, 35 juta peserta dari segmen pemerintah daerah, serta 11 juta peserta kelas 3. Pemerintah menyebut pembenahan ini dilakukan demi asas keadilan penyaluran subsidi kesehatan.
Data Masih Dirapikan
Budi memaparkan pemerintah saat ini membayarkan iuran bagi 159,1 juta jiwa, atau lebih dari separuh populasi Indonesia. Dari jumlah itu, 11 juta kepesertaan telah dinonaktifkan sejak Januari 2025 karena masuk kategori di luar penerima manfaat, lalu diverifikasi ulang dalam proses pembaruan data yang masih berjalan.
Dalam proses itu, Kementerian Sosial bersama BPS juga telah mengaktifkan kembali lebih dari 106.000 penerima manfaat PBI JKN yang menderita penyakit katastrofik. Reaktivasi melalui surat keputusan tercatat mencapai 246.280 orang pada Maret dan 305.864 orang pada April 2026.
Pemerintah menegaskan integrasi data akan terus mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional agar subsidi negara benar-benar jatuh ke masyarakat miskin berdasarkan ukuran yang lebih terverifikasi.***




Tinggalkan Balasan