Di tengah semangat Ramadan, tak semua tubuh mampu berpuasa tanpa risiko—terutama bagi mereka yang hidup dengan gangguan ginjal dan lambung.


KOSONGSATU.ID—Puasa bukan sekadar menahan lapar dan dahaga, melainkan juga ujian bagi keseimbangan fisiologis tubuh. Bagi penyintas penyakit kronis, keputusan berpuasa bukan perkara niat semata, melainkan pertimbangan medis yang presisi. Itulah pesan utama dalam seminar edukasi bertajuk Ramadan Bermakna: Panduan Puasa Aman dan Sehat bagi Lansia serta Penyintas Diabetes, Gangguan Ginjal, dan Gangguan Lambung yang digelar oleh Rumah Sakit Universitas Airlangga.

Dalam forum tersebut, dua dokter spesialis penyakit dalam—dr. Mutiara Rizki Haryati, SpPD-KGH dan dr. Andi Ratna Maharani, SpPD—mengurai batas aman puasa berdasarkan kondisi klinis pasien. Keduanya menegaskan: keputusan berpuasa harus disesuaikan dengan stadium penyakit dan respons tubuh masing-masing individu.

Batas Stadium Penyakit Ginjal

Dr. Mutiara menjelaskan bahwa penyakit ginjal terbagi menjadi dua kategori besar: akut dan kronis. Penyakit ginjal akut muncul tiba-tiba, sedangkan penyakit ginjal kronis menetap minimal tiga bulan dan berkembang secara bertahap.

Pada kasus kronis, kondisi pasien diklasifikasikan ke dalam lima stadium berdasarkan tingkat penurunan fungsi ginjal. Setiap stadium membawa konsekuensi berbeda terhadap kemampuan tubuh mengatur cairan dan membuang sisa metabolisme.

Pasien stadium satu dan dua, yang umumnya belum mengalami gangguan signifikan dalam pembuangan cairan dan limbah tubuh, dinilai masih aman menjalani puasa. Namun ketika memasuki stadium tiga, pertimbangannya menjadi lebih kompleks.

Stadium 3a, menurutnya, sebaiknya tidak berpuasa, meski dalam kondisi tertentu masih dimungkinkan dengan pengawasan ketat. Pada stadium 3b, risiko semakin tinggi sehingga lebih sehat bila tidak berpuasa. Adapun pasien stadium empat dan lima—terutama yang belum menjalani cuci darah—tidak direkomendasikan berpuasa karena dapat mempercepat kebutuhan dialisis.

Ia menekankan bahwa pasien yang sedang menjalani terapi rutin, termasuk hemodialisis, sebaiknya tidak berpuasa. Selain berpotensi memperburuk kondisi, prosedur terapi tersebut juga membatalkan puasa. Sementara bagi pasien transplantasi ginjal, puasa baru dianjurkan setelah melewati satu tahun pascaoperasi.