Pemerintah menuntaskan 11 jilid Sejarah Nasional Indonesia dan siap merilisnya bulan depan di tengah sorotan publik soal transparansi, objektivitas, dan perebutan narasi di ruang digital.
KOSONGSATU.ID—Indonesia memasuki fase baru dalam hubungan panjangnya dengan memori kolektif. Pada 14 November 2025, Menteri Kebudayaan Fadli Zon menyampaikan bahwa 11 jilid Sejarah Nasional Indonesia telah selesai, dan sedang melalui proses final editing sebelum diterbitkan bulan depan.
Fadli menyampaikan pernyataan itu usai pertemuannya dengan Executive Chairman B-Universe, Enggartiasto Lukita. Suaranya tenang. Namun maknanya panjang. Untuk pertama kalinya sejak Reformasi, negara menyusun ulang narasi besar perjalanan bangsanya—dari prasejarah hingga kontestasi politik modern.
“Sejauh ini sudah selesai, tinggal dalam proses editing,” kata Fadli, Jumat (14/11/2025).
Ia menambahkan, pembaruan itu juga menutup kekosongan historiografi pasca-1999. “Pemilu terakhir yang ditulis saja Pemilu 1999. Pemilu-pemilu lain belum ada.”
Rencana Besar yang Berawal dari Senayan
Sebagaimana jamak diketahui, rencana penulisan ulang ini bukan terjadi tiba-tiba. Pada rapat Komisi X DPR, 26 Mei 2025, Fadli menegaskan bahwa historiografi Indonesia perlu dibebaskan dari “bias kolonial” dan diarahkan ke perspektif Indonesia-sentris.
“Waktunya kita memberikan pembebasan total dari bias kolonial dan menegaskan perspektif Indonesia-sentris,” ujarnya di Senayan.
Kalimat itu mengalir begitu saja. Tapi, di luar ruang rapat, diskusinya memanjang. Sebab, menurut beberapa pihak, bahasa resmi negara—dalam banyak peristiwa sejarah—sering kali memakai istilah yang lebih dekat dengan kepentingan politik masa lalu ketimbang deskripsi faktual.

Kritik Mengalir: Dari Transparansi hingga Potensi Bias
Kritik pun datang dari luar pemerintahan. Aliansi Keterbukaan Sejarah Indonesia (AKSI) menilai proyek ini terlalu tertutup. Asvi Warman Adam, anggota AKSI, menyebut sejarah sebagai ruang perebutan makna yang tak bisa dikuasai satu aktor tunggal.
“Sejarah bukan monumen yang dipahat oleh satu kekuasaan,” ujarnya, dalam siaran pers Amnesty Indonesia, 19 Mei 2025.
Sejarawan Andi Achdian juga mengingatkan potensi penyempitan narasi. “Penulisan ulang sejarah nasional ini mengabaikan pluralitas dan lahirkan potensi otoritarianisme,” katanya.
Sikap paling keras datang dari akademisi feminis Ita Dhewy. Ia menyebut pola penulisan sejarah resmi bisa mengarah pada “fasisme melalui sejarah resmi,” seperti dia tulis di Konde.co.
Kritik itu menyinggung kelompok-kelompok yang selama ini cenderung hilang dalam narasi besar: perempuan, minoritas, komunitas adat, dan korban kekerasan negara.
Parlemen Ikut Menguatkan Alarm
Dari DPR, sinyal kehati-hatian juga terdengar. Anggota Komisi X, Ledia Hanifa Amaliah, meminta rencana peluncuran tidak diburu-buru.
“Kalau memang mau ditulis secara keseluruhan, kita tunda. Supaya lebih matang,” ujarnya, pada 3 Juli 2025.
Wakil Ketua Komisi X, Lalu Hadrian Irfani, menambahkan bahwa DPR bahkan belum menerima dokumen supervisi proses penyusunan. “Tim supervisi ini seharusnya meluruskan apa sebenarnya yang terjadi terhadap penulisan sejarah tersebut,” katanya.
Sejarah Bersinggungan dengan Dunia Digital yang Terlalu Cepat
Di luar gedung pemerintah dan kampus, ada realitas lain yang tak bisa diabaikan: cara generasi muda belajar sejarah sudah berubah total. Mereka membaca fragmen sejarah lewat TikTok, Reels, dan Shorts yang berjalan cepat seperti derasnya timeline.
Seorang guru sejarah di Surabaya bercerita, “Setiap saya mengajar 1965, murid-murid bilang: ‘Tapi TikTok bilang lain, Bu.’”
Data internal Kemendikdasmen menunjukkan 47 persen remaja memperoleh pengetahuan sejarah pertama kali dari media sosial. Artinya, negara datang terlambat. Narasi sudah tersebar di ruang algoritmik yang tak mementingkan akurasi, hanya keterlibatan.
Sejarah kini diperebutkan bukan hanya oleh pemerintah atau akademisi, tetapi oleh kecepatan viral.
Apa yang Dibawa 11 Jilid Baru Ini?
Fadli menyebut proyek ini sebagai penyempurnaan—bukan penulisan dari awal. Penulisnya adalah sejarawan profesional: guru besar dan doktor dari 34 perguruan tinggi.
Komisi penyusunan memperbarui temuan arkeologi, membaca ulang istilah “kolonial”, dan memperbaiki periode yang selama ini dianggap kurang terang, termasuk era transisi pasca-Orde Baru.

Fadli juga mengatakan penulisan tematik mulai dilakukan tahun depan: Majapahit, Sriwijaya, Pajajaran, hingga sejarah lokal di berbagai daerah. Sebuah proyek besar seperti “infrastruktur memori” yang terus diperluas.
Namun justru di situlah sebagian pihak merasa cemas. Ketika negara memusatkan penulisan narasi sebesar ini, publik mempertanyakan: siapa yang mengatur arah ceritanya?
Menjelang Peluncuran: Perebutan Narasi Tidak Bisa Dielakkan
Dalam beberapa minggu, buku ini akan keluar. Ia akan masuk ke sekolah, arsip, perpustakaan, dan ke tengah perdebatan digital yang riuh.
Yang dipertaruhkan bukan sekadar isi buku, tetapi bagaimana masyarakat memaknainya. Apakah ia memperluas cakrawala sejarah? Atau menyempitkan?
Apakah ia memperdalam literasi sejarah? Atau sekadar memperhalus masa lalu?
Di tengah politik memori yang makin kompleks, publik akan menguji satu hal: niat negara di balik proyek penulisan ulang ini.
Dan ketika 11 jilid itu akhirnya terbit, Indonesia bukan hanya membaca sejarahnya, tetapi juga arah politik ingatan yang sedang dibangun.***




Tinggalkan Balasan