Mengolok adat bukan ekspresi; itu bentuk ketidaktahuan yang dibungkus kelakar.
KOSONGSATU.ID—Ketika komedian Pandji Pragiwaksono menjadikan ritual pemakaman masyarakat Toraja sebagai materi lelucon, banyak yang menganggap reaksi keras masyarakat adat sebagai bentuk baper.
Tapi, mereka keliru.
Yang terjadi bukan sekadar tersinggung. Yang terjadi adalah luka kolektif karena sesuatu yang sakral, diwariskan turun-temurun, dijadikan bahan lucu-lucuan tanpa empati dan pengetahuan yang memadai.
Adat—dalam konteks ini, Rambu Solo’—bukan “budaya lucu-lucuan” yang bisa dipelintir demi punchline. Ia adalah sistem nilai, spiritualitas, sekaligus ikatan sosial yang punya arti jauh lebih dalam dari yang bisa ditangkap oleh panggung komedi.

Rambu Solo’: Ritual, Bukan Atraksi
Bagi masyarakat Toraja, Rambu Solo’ bukan sekadar upacara kematian. Ia adalah jalan menuju Puya—alam baka dalam kepercayaan Aluk Todolo. Selama upacara belum dijalankan, orang yang wafat belum dianggap benar-benar pergi. Jenazah pun disemayamkan di sebuah tempat bernama tongkonan, hingga keluarga siap menggelar ritual penuh penghormatan.
Penelitian dari Universitas Borneo Tarakan (UBT) pada tahun 2022 menyebut bahwa pelaksanaan Rambu Solo’ bersifat wajib karena “kesempurnaan upacara ini akan menentukan posisi arwah orang yang telah meninggal,” demikian salah satu kutipan laporan tersebut.
Ini bukan sekadar soal budaya, tapi juga keyakinan spiritual yang sangat dihormati.
J. Forshee dalam Culture and Customs of Indonesia menegaskan bahwa adat adalah sistem yang “teruji waktu dan berfungsi dalam kehidupan sosial.” Maka saat adat dijadikan bahan canda tanpa memahami konteksnya, yang terjadi bukan humor—melainkan perendahan makna.
Dibungkus Komedi, Diwarnai Kekerasan Simbolik
Penting untuk memahami bahwa tidak semua lelucon adalah netral.
Studi terbaru dari S. Surahmat (2024) menjelaskan bahwa humor etnis di Indonesia sering memuat “kekerasan budaya terhadap kelompok yang menjadi target.” Komedi semacam ini bukan membangun jembatan, tapi memperlebar jurang diskriminasi dan marginalisasi.
Hal ini diperparah jika komunitas yang dijadikan objek humor adalah kelompok adat atau minoritas budaya. Dalam banyak kasus, kelompok-kelompok ini tidak memiliki ruang kontrol untuk menegosiasikan narasi tentang diri mereka. Akibatnya, humor justru berfungsi sebagai alat dominasi kultural.
Kritik terhadap Pandji menunjukkan bahwa masyarakat adat menolak cara pandang yang menjadikan mereka sebagai bahan hiburan. Ketua Umum Pemuda Toraja Indonesia, Ayub Manuel Pongrekun, menegaskan bahwa isi materi Pandji “melanggar hukum, melanggar adat, serta melanggar norma agama.” Dan itu bukan klaim emosional—tapi pernyataan yang berakar pada kesadaran akan pentingnya menjaga martabat budaya.

Mengabaikan Budaya Adalah Mengikis Kebangsaan
Dalam pluralitas Indonesia, adat bukan ornamen. Ia adalah fondasi dari identitas kolektif yang diakui negara. Pasal 18B UUD 1945 menyebut jelas bahwa negara “mengakui dan menghormati kesatuan masyarakat hukum adat beserta hak-hak tradisionalnya.”
Ketika satu tradisi disalahpahami atau ditertawakan, kita tak hanya sedang menghina satu komunitas—tapi sedang mengikis pilar kebangsaan itu sendiri.
Terlebih lagi, tradisi seperti Rambu Solo’ sedang menghadapi banyak tekanan: pariwisata, modernisasi, bahkan eksploitasi budaya. Studi dari Adams (LUC.edu) menunjukkan bahwa ritual-ritual adat di Toraja perlahan kehilangan makna aslinya karena interpretasi luar yang mereduksi kompleksitasnya menjadi tontonan atau komoditas. Dalam konteks ini, candaan Pandji bukan sekadar offside—ia memperparah distorsi itu.




Tinggalkan Balasan