Pengetahuan masyarakat tentang alam terancam terputus akibat perubahan sosial dan hilangnya habitat. BRIN mendorong riset etnobiologi untuk mendokumentasikan pengetahuan tersebut sekaligus memperkuat konservasi dan kesejahteraan warga.
KOSONGSATU.ID — Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mendorong penggabungan pengetahuan lokal dan sains modern dalam pengelolaan keanekaragaman hayati, termasuk di 21 cagar biosfer Indonesia yang tercatat dalam jaringan UNESCO.
Kepala Pusat Riset Ekologi BRIN, Asep Hidayat, mengatakan pendekatan etnobiologi dapat menghubungkan pengetahuan yang diwariskan masyarakat dengan penelitian ilmiah untuk mendukung pelestarian lingkungan.
“Etnobiologi harus menjadi jembatan antara pengetahuan lokal dan ilmu pengetahuan modern untuk mendukung konservasi keanekaragaman hayati,” ujar Asep dalam Webinar Professor Talk-5, Jumat (16/10/2026).
Menurutnya, pengelolaan kawasan perlu menjaga alam sekaligus memberi manfaat sosial dan ekonomi bagi masyarakat yang hidup di sekitarnya.
Apa yang dipelajari etnobiologi?
Etnobiologi mengkaji hubungan manusia dengan keanekaragaman hayati dalam konteks sosial dan budaya. Cakupannya meliputi cara masyarakat mengenali, memanfaatkan, mengelola, dan mewariskan pengetahuan tentang sumber daya alam.
Peneliti Ahli Utama Pusat Riset Ekologi BRIN, Y. Purwanto, mencontohkan penelitiannya mengenai pertanian masyarakat Dani di Wamena, Papua, pada 1990.
Praktik budidaya ubi jalar, menurutnya, memperlihatkan bahwa pertanian tradisional tidak hanya berkaitan dengan produksi pangan. Di dalamnya terdapat pengetahuan mengenai lingkungan dan cara beradaptasi dengan kondisi setempat.
Namun, pengetahuan semacam itu menghadapi ancaman dari perubahan sosial, modernisasi, berkurangnya praktik tradisional, dan hilangnya habitat.
Ketika praktiknya ditinggalkan, pewarisan pengetahuan kepada generasi berikutnya juga berisiko terputus. Karena itu, Purwanto menekankan pentingnya dokumentasi secara sistematis.

Indonesia memiliki 21 cagar biosfer
Data UNESCO yang diperiksa pada Senin (19/10/2026) mencatat Indonesia memiliki 21 cagar biosfer. Raja Ampat termasuk kawasan yang memperoleh penetapan baru pada September 2025.
Jaringan tersebut mencakup beragam ekosistem, dari hutan hujan tropis, gambut, pegunungan, dan karst hingga pesisir serta laut.
Cagar biosfer merupakan kawasan untuk mempertemukan pelestarian keanekaragaman hayati dengan pembangunan berkelanjutan. Fungsinya juga mencakup penelitian, pendidikan, dan pemantauan lingkungan.
Dengan pendekatan itu, masyarakat ditempatkan sebagai bagian dari pengelolaan kawasan. Pengalaman mereka dapat melengkapi data ilmiah mengenai perubahan dan kondisi lingkungan setempat.
Hak masyarakat dan pembagian manfaat
BRIN juga melihat peluang pemanfaatan riset etnobiologi untuk pengembangan bioekonomi, termasuk produk berbasis sumber daya hayati, pertanian ramah lingkungan, dan wisata edukatif.
Namun, Purwanto menegaskan bahwa pengembangan tersebut harus memperhatikan daya dukung ekosistem, hak masyarakat adat, dan pembagian manfaat yang adil.
Dokumentasi pengetahuan lokal juga perlu menghormati sensitivitas budaya masyarakat yang menjadi sumber pengetahuan.
Teknologi digital dan sistem informasi geospasial dapat membantu pemantauan lingkungan. Meski demikian, penggunaannya tetap perlu dipadukan dengan pemahaman masyarakat mengenai wilayah tempat mereka hidup.
“Pengetahuan lokal harus dihargai sebagai sistem pengetahuan yang hidup dan terus berkembang,” kata Purwanto.***




Tinggalkan Balasan