Buku Historiografi Islam Nusantara karya Said Aqil Siroj dan Imam Pituduh diluncurkan menjelang Hari Santri 2026. Kedua penulis menekankan pentingnya memeriksa sumber dan membedakan fakta sejarah dari interpretasi serta opini.

KOSONGSATU.ID — Ketua Umum Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI), KH Said Aqil Siroj, meluncurkan buku Historiografi Islam Nusantara bersama Sekretaris Jenderal LPOI, Imam Pituduh, di Hotel Deka, Surabaya, Sabtu (17/10/2026).

Karya yang terdiri atas 11 jilid tersebut mengulas perjalanan Islam dan kontribusi masyarakat Muslim dalam pembentukan peradaban Indonesia. Peluncuran dan bedah buku diselenggarakan LPOI bersama Yayasan SASNU menjelang peringatan Hari Santri.

Said Aqil mengatakan sejarah Islam Nusantara perlu dibaca melampaui pertanyaan tentang waktu kedatangan Islam dan tokoh-tokoh penyebarnya.

“Memahami Islam Nusantara tidak cukup hanya dengan menelusuri kapan Islam datang, siapa yang menyebarkannya, atau bagaimana ajaran Islam berkembang di berbagai wilayah,” ujarnya dalam keterangan tertanggal 17 Oktober.

Menurutnya, kajian juga perlu menelusuri interaksi Islam dengan kebudayaan lokal, pembentukan institusi sosial, serta perkembangan jaringan pengetahuan.

Mengapa sumber sejarah perlu diperluas?

Said Aqil menyebut kontribusi masyarakat Muslim dapat ditelusuri melalui pendidikan, perdagangan, hukum, diplomasi, bahasa, sastra, kebudayaan, dan institusi politik.

Ia mencontohkan Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah sebagai organisasi yang aktivitasnya mencakup pendidikan, pelayanan masyarakat, dan pemikiran sosial.

Karena itu, organisasi Islam perlu dipandang sebagai pelaku sejarah sekaligus penghasil pengetahuan. Pengalamannya dapat diteliti melalui arsip, dokumen, manuskrip, catatan organisasi, dan kesaksian lisan.

“Oleh karena itu, dalam penulisan sejarah, organisasi Islam perlu ditempatkan sebagai subjek aktif yang menghasilkan pengetahuan dan menyimpan memori kolektif,” kata Said Aqil.

Mantan Ketua Umum PBNU yang kini juga menjadi anggota Dewan Pertimbangan Presiden itu mengatakan penulisan sejarah harus terbuka terhadap sumber baru dan pendekatan penelitian yang beragam.

Perbedaan penafsiran, menurutnya, merupakan bagian dari kajian ilmiah karena peneliti dapat menggunakan sumber, metode, dan kerangka analisis berbeda.

Membedakan fakta, interpretasi, dan opini

Imam Pituduh menyoroti penyajian sejarah di ruang digital yang sering terpotong-potong dan kehilangan konteks. Menurutnya, keadaan itu dapat mengaburkan pemahaman masyarakat mengenai masa lalu.

“Masyarakat perlu dibekali kemampuan untuk membedakan fakta sejarah, interpretasi, dan opini; memeriksa sumber; memahami konteks; serta menilai suatu narasi secara kritis dan bertanggung jawab,” ujarnya.

Ia menjelaskan pemilihan Surabaya sebagai lokasi peluncuran berkaitan dengan jejak revolusi kemerdekaan dan semangat Resolusi Jihad, dalam rangka menyambut Hari Santri 2026.

Terbuka terhadap pengujian

Said Aqil menegaskan pengembangan historiografi Islam Nusantara tidak dimaksudkan untuk mengunggulkan kelompok tertentu.

Menurutnya, tujuannya adalah memperluas sumber, perspektif, dan pelaku dalam penulisan sejarah Indonesia, sekaligus menempatkan masyarakat Muslim Nusantara sebagai pelaku yang aktif dalam perkembangan peradaban.

Dengan pendekatan tersebut, sejarah yang disajikan diharapkan tetap terbuka untuk diteliti, diperdebatkan, dan diuji berdasarkan bukti.***