KPK dan pemerintah menyiapkan panduan nasional untuk menanamkan integritas sejak bangku sekolah.


KOSONGSATU.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi bersama Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah serta Kementerian Dalam Negeri meluncurkan Buku Panduan dan Bahan Ajar Pendidikan Antikorupsi, Senin, 11 Mei 2026.

Panduan ini disiapkan sebagai standar nasional pendidikan antikorupsi untuk pelajar di berbagai jenjang. Fokusnya bukan hanya mengenalkan hukum, melainkan membentuk karakter jujur, bertanggung jawab, dan berintegritas sejak dini.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti mengatakan pendidikan antikorupsi harus masuk ke seluruh ruang pembelajaran. Nilai integritas, kata dia, perlu tumbuh melalui kegiatan intrakurikuler, kokurikuler, ekstrakurikuler, dan aktivitas edukatif lain.

“Pendidikan pada hakikatnya adalah proses membangun karakter dan peradaban bangsa. Karena itu, seluruh pengetahuan dan keterampilan yang diterima murid, baik melalui intrakurikuler, kokurikuler, dan ekstrakurikuler, maupun kegiatan edukatif lainnya harus bermuara pada pembentukan karakter dan penguatan integritas,” kata Mu’ti, dikutip Selasa, 12 Mei 2026.

Integritas dari Ruang Kelas

Mu’ti menjelaskan Kemendikdasmen memperkuat pendidikan karakter melalui pembelajaran mendalam. Pendekatan itu mendorong semua mata pelajaran memuat pendidikan nilai dan memberi dampak langsung pada pembentukan kepribadian murid.

Ia juga menekankan pentingnya kurikulum tersembunyi melalui budaya sekolah dan tata kelola pendidikan yang jujur. Sekolah, menurut dia, harus menjadi ruang yang memberi contoh nyata kehidupan bersih dari praktik korupsi.

“Kami berusaha menciptakan lingkungan sekolah yang mendukung terbentuknya pribadi yang jujur dan berintegritas. Sekolah harus menjadi model kehidupan yang jauh dari praktik korupsi,” ujarnya.

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan panduan tersebut menjadi standar nasional agar pendidikan antikorupsi berjalan seragam dari pusat hingga daerah.

Mengutip laporan ANTARA, panduan itu memuat lima kompetensi kunci. Kelimanya adalah taat aturan, memahami konsep kepemilikan, menjaga amanah, mengelola dilema etis, dan membangun budaya antikorupsi.

Alarm Skor Korupsi

Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus menyebut peluncuran panduan ini sebagai tindak lanjut komitmen lintas kementerian dan lembaga untuk memperkuat pendidikan antikorupsi nasional.

Ia meminta pemerintah daerah segera menyusun regulasi turunan agar panduan tersebut bisa diterapkan di wilayah masing-masing.

Akhmad juga menyinggung Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 yang turun ke skor 34 dari 100 dan menempatkan Indonesia di peringkat 109 dari 182 negara.

Transparency International Indonesia menyebut penurunan skor itu sebagai tanda serius bagi upaya pemberantasan korupsi. Angka tersebut menjadi pengingat bahwa pencegahan harus berjalan bersamaan dengan penegakan hukum.

“Ini menjadi alarm keras bagi kita semua. Penegakan hukum saja tidak cukup jika tidak menyentuh akar persoalan. Karena itu, pendidikan antikorupsi menjadi fondasi pembentukan karakter dan integritas generasi masa depan,” kata Akhmad.

KPK juga menjalankan Survei Penilaian Integritas Pendidikan 2026 untuk memetakan kondisi integritas pendidikan. Survei ini mengukur karakter peserta didik, ekosistem pendidikan, tenaga pendidik, pimpinan satuan pendidikan, dan tata kelola sektor pendidikan.***