Sejak MBG bergulir, 8.182 dapur dibekukan — tapi 2.213 masih belum lolos standar. Mulai hari ini, BGN perketat sanksi: tak layani ibu hamil dan balita, insentif Rp6 juta dicabut.
KOSONGSATU.ID – Badan Gizi Nasional atau BGN merilis evaluasi nasional program MBG pada Minggu (31/5/2026).
“Terhitung sejak program MBG dimulai pada tanggal 6 Januari 2025 sampai tanggal 29 Mei 2026, dari total 27.208 SPPG yang saat ini sudah beroperasi di seluruh Indonesia, sebanyak 8.182 SPPG sudah pernah di-suspend,” kata Wakil Kepala BGN Nanik S. Deyang di Jakarta, Minggu (31/5/2026).
Dari jumlah itu, 5.659 unit telah menyelesaikan perbaikan dan kembali beroperasi. Namun 2.213 SPPG masih berstatus suspend karena belum memenuhi ketentuan.
Menurut Nanik, mayoritas kasus suspend bukan disebabkan kejadian luar biasa, melainkan persoalan infrastruktur, tata kelola organisasi, hingga pemenuhan standar mutu gizi. Namun sejumlah dapur juga dikenai sanksi setelah muncul laporan gangguan kesehatan pada penerima manfaat, seperti diare, muntah-muntah, dan gangguan pencernaan.
Selain itu, pelanggaran yang menjadi dasar suspend antara lain ketidaksesuaian penggunaan anggaran bahan baku, dugaan mark up harga, tata letak bangunan yang tidak sesuai petunjuk teknis, hingga belum terpenuhinya persyaratan sanitasi dan pengolahan limbah.
Sanksi Mayor Berlaku Hari Ini
Melalui Surat Edaran (SE) Nomor 5 Tahun 2026 yang dirilis Senin (25/5/2026), BGN menetapkan dapur MBG yang tidak melayani kelompok ibu hamil, ibu menyusui, dan balita (3B) minimal 300 orang per 2 Juni 2026 akan ditangguhkan secara mayor.
“Apabila sampai tanggal 2 Juni 2026 SPPG tidak bisa menunjukkan data pemberian MBG kepada kelompok 3B, maka SPPG itu akan di-suspend mayor (tanpa insentif) dan Kepala SPPG-nya akan mendapatkan peringatan keras,” kata Nanik.
Sanksi suspend mayor berarti seluruh aktivitas dapur dihentikan sementara — termasuk pencabutan insentif Rp6 juta per hari — hingga ketentuan terpenuhi dan dibuktikan kepada BGN.
BGN: Tidak Ada Kompromi
Kepala BGN Dadan Hindayana menegaskan sikap pemerintah soal perbaikan ini tidak bisa ditawar.




Tinggalkan Balasan