Tapi kebijakan ini bukan tanpa tanda tanya. Pengamat mengingatkan bahwa monopoli BUMN bukan jaminan bebas dari korupsi. Masalah bukan sekadar siapa yang mengekspor, melainkan seberapa kuat pengawasannya. Selama tata kelola lemah, lubangnya bisa saja hanya berpindah tangan.

Yang pasti, angka Rp15.400 triliun itu bukan angka korupsi APBN biasa. Ia adalah potret dari kekayaan yang seharusnya bisa membiayai ribuan sekolah, jalan, dan kenaikan gaji guru—tapi selama puluhan tahun justru mengalir diam-diam ke luar negeri, di atas kertas yang terlihat sah.***