Indonesia dan Thailand menjanjikan penguatan penindakan penipuan daring. Namun, pemerintah belum memerinci asal, status hukum, dan tenggat pemulangan hampir 1.500 WNI.
KOSONGSATU.ID – Pemerintah Indonesia menyebut hampir 1.000 warga negara Indonesia telah dipulangkan dengan fasilitasi Thailand, sedangkan sekitar 500 orang lainnya masih menunggu pemulangan. Namun, kedua kelompok itu belum disertai perincian periode, negara asal, lokasi penampungan, dan hasil pemeriksaan masing-masing orang.
Pernyataan mengenai pemulangan itu muncul dalam pertemuan Presiden Prabowo Subianto dan Perdana Menteri Thailand Anutin Charnvirakul. Kedua negara menyatakan akan memperkuat kerja sama menghadapi penipuan daring, perdagangan orang, dan kejahatan lintas negara.
Namun, rincian angka hampir 1.000 dan sekitar 500 WNI masih memerlukan konfirmasi lebih lanjut dari Kementerian Luar Negeri, Sekretariat Presiden, ataupun Kedutaan Besar Republik Indonesia di Bangkok.
Pemulangan Melalui Thailand
Thailand sebelumnya memfasilitasi pemulangan 554 WNI yang dikeluarkan dari pusat penipuan daring di Myawaddy, Myanmar, pada Maret 2025. Pemulangan berlangsung dalam dua tahap pada 18 dan 19 Maret 2025 melalui Bandara Don Mueang, Bangkok.
“Terima kasih kepada pemerintah Thailand dan beberapa unsur dari pemerintah Myanmar yang membantu pelaksanaan proses pemulangan saudara-saudara kita ini,” kata Menteri Luar Negeri Sugiono di Bandara Soekarno-Hatta pada 18 Maret 2025.
Sebanyak 400 WNI tiba pada tahap pertama, Selasa, 18 Maret 2025. Sebanyak 154 orang lainnya dipulangkan pada tahap kedua, Rabu, 19 Maret 2025.
Sugiono mengatakan operasi tersebut tidak mudah karena para WNI dikeluarkan dari wilayah konflik dan harus melintasi perbatasan Myanmar–Thailand.
“Koordinasi yang juga dilakukan tidak mudah, butuh waktu yang cukup lama untuk bisa sampai dan melakukan upaya evakuasi dari warga negara Indonesia yang ada di Myanmar tersebut,” ujar Sugiono.
Sebelum diterbangkan ke Indonesia, para WNI diseberangkan dari Myawaddy menuju Mae Sot, Thailand. Mereka kemudian menjalani pemeriksaan kesehatan, pemeriksaan keimigrasian, dan mekanisme identifikasi korban perdagangan orang.
Rombongan selanjutnya menempuh perjalanan darat menuju Bangkok sebelum diterbangkan ke Bandara Soekarno-Hatta. Pemerintah memindahkan lokasi keberangkatan dari Mae Sot ke Bandara Don Mueang karena jumlah orang yang dipulangkan cukup besar.
Rangkaian itu menunjukkan Thailand lebih banyak berperan sebagai negara transit sekaligus fasilitator pemulangan. Karena itu, penggunaan frasa “dipulangkan Thailand” berpotensi menimbulkan kesan bahwa seluruh WNI ditemukan atau bekerja di wilayah Thailand.
Formulasi “dipulangkan melalui Thailand” atau “dengan fasilitasi Thailand” lebih tepat digunakan sampai pemerintah membuka lokasi asal setiap kelompok.
Status Korban Memerlukan Asesmen
Status korban juga tidak dapat dilekatkan secara otomatis kepada seluruh WNI yang terlibat dalam jaringan penipuan daring. Bahkan setelah pemulangan 554 orang tersebut, pemerintah masih melakukan pemeriksaan untuk memastikan status masing-masing orang.
“Korban juga akan mendapatkan bantuan logistik, layanan kesehatan, sebelum mereka dipulangkan ke wilayah masing-masing rumahnya. Kita juga akan memastikan apakah mereka semua korban, atau ada indikasi pelaku,” kata Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Budi Gunawan pada 18 Maret 2025.
Laporan Kinerja Direktorat Pelindungan WNI 2024 mencatat 6.782 kasus terkait penipuan daring sepanjang 2020 hingga Desember 2024. Dari jumlah tersebut, 1.348 kasus atau sekitar 20 persen diidentifikasi memiliki dimensi tindak pidana perdagangan orang.
Kemlu menemukan sebagian WNI mengalami persoalan ketenagakerjaan atau keimigrasian. Pemerintah juga menemukan orang yang kembali bergabung dengan jaringan serupa setelah sebelumnya dipulangkan.
Temuan tersebut memperlihatkan bahwa angka pemulangan tidak otomatis sama dengan jumlah korban. Asesmen individual diperlukan untuk membedakan korban eksploitasi, pekerja bermasalah, pelanggar keimigrasian, perekrut, saksi, dan orang yang diduga terlibat secara sadar.
Kerja Sama Bukan Mekanisme Baru
Indonesia dan Thailand telah memiliki forum Indonesia–Thailand Security Dialogue. Forum tersebut membahas terorisme, kejahatan transnasional, kejahatan siber, perdagangan manusia, dan pelindungan WNI.
Polri dan Kepolisian Thailand juga telah membahas nota kesepahaman pemberantasan kejahatan transnasional. Pertukaran intelijen dijalankan melalui Bilateral Intelligence Exchange.
Dengan mekanisme tersebut, pemerintah perlu menjelaskan unsur baru dari komitmen Prabowo dan Anutin. Belum diketahui apakah kesepakatan terbaru mencakup tim penyidikan bersama, pusat komando, tenggat pemulangan, target penindakan, atau mekanisme pembekuan aset.
Ketimpangan juga terlihat antara jumlah WNI yang dipulangkan dan penindakan perekrut di Indonesia. Polisi pernah menetapkan satu tersangka perekrut setelah memeriksa rombongan 699 WNI yang dipulangkan dari Myanmar pada 2025.
Pemerintah belum menerbitkan rekap terpadu mengenai jumlah perekrut yang diselidiki, tersangka yang dituntut, perusahaan penempatan yang ditindak, rekening yang diblokir, ataupun aset sindikat yang disita.
Hingga berita ini ditulis, Kemlu dan Polri belum mengumumkan hasil asesmen individual terhadap hampir 1.500 WNI tersebut. Pemerintah juga belum menjelaskan jadwal pemulangan sekitar 500 orang yang masih menunggu.***






Tinggalkan Balasan