International Agency for Research on Cancer (IARC/WHO) mengklasifikasikan biji pinang sebagai Karsinogen Grup 1 bagi manusia. Sebuah meta-analisis di Journal of Dental Research (2022) menemukan bahwa risiko kanker mulut pada pemenginang dengan tembakau hampir delapan kali lipat lebih tinggi dibanding yang tidak menginang.

Selain itu, penelitian Unair (2023) mengonfirmasi bahwa kalkulus dari ampas kunyahan yang menumpuk justru memicu periodontitis dan kerontokan gigi dalam jangka panjang.

Kearifan leluhur yang sesungguhnya adalah mengenali manfaat daun sirih — senyawa itulah yang kini diadaptasi ke dalam produk obat kumur herbal modern. Yang perlu ditinggalkan adalah kombinasi dengan biji pinang dan tembakau, dalam frekuensi tinggi dan durasi bertahun-tahun.

Bicarakan ini dengan dokter gigi atau tenaga kesehatan terdekatmu sebelum tradisi ini diwariskan lagi ke generasi berikutnya.***