Satpol PP dan Bea Cukai kembali keliling Surabaya. Bukan cari gebrakan—tapi nyita rokok ilegal dan nempel stiker “Gempur” di warung-warung. Serius tapi tetap santun.


KOSONGSATU.ID—Sabtu pagi, 5 Juli 2025, ketika sebagian warga Surabaya masih sibuk ngopi sambil buka WA, rombongan Satpol PP dan Bea Cukai Sidoarjo sudah keliling kota. Bukan cari sarapan, tapi rokok—yang ilegal, tentu saja.

Tujuh lokasi di pusat kota jadi target. Toko demi toko disambangi. Tapi jangan bayangkan suasananya kayak penggerebekan sinetron. Yang datang sopan, pakai seragam, dan… nempel stiker.

“Kami ini bukan cuma datang buat nyita, tapi juga ngajarin,” ujar Yudhistira, Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP Surabaya, dengan gaya ala bapak-bapak bijak di forum RT. “Sambil nempel stiker ‘Gempur Rokok Ilegal’, kita jelasin pelan-pelan ke pemilik toko.”

Operasi ini memang gabungan: Satpol PP, Bea Cukai, Kejaksaan, TNI, sampai Polri. Lengkap seperti nasi campur. Tapi tujuan mereka sama: menyelamatkan negara dari kebocoran cukai, dan menyadarkan rakyat agar tak tergoda rokok murah meriah tapi ilegal.

Hasilnya? Lumayan mengepul. Di Jalan Tanjung Anom saja, petugas berhasil mengamankan 981 bungkus rokok dari berbagai merek. Tapi jangan buru-buru minta satu—semua itu disita karena bermasalah: ada yang pakai pita cukai palsu, ada yang tak pakai pita sama sekali. Ada juga yang pakai pita cukai, tapi kayaknya dari dimensi lain.

“Semua barang bukti kami bawa ke kantor. Nanti kami musnahkan. Bukan dibagi-bagikan,” kata Nevi Egwandini dari Bea Cukai Sidoarjo, menutup segala harapan kaum pengoleksi.

Operasi ini bakal terus dilakukan. Edukasi jalan, penindakan juga jalan. Harapannya, rakyat makin sadar, bahwa harga murah kadang bisa mahal akibatnya. Apalagi kalau rokoknya ilegal—bisa bikin rugi negara, dan warung pun bisa ikut kena getahnya.

Jadi, kalau besok ada yang nempel stiker di toko sebelah, jangan heran. Itu bukan sales permen, tapi petugas negara yang sedang menjalankan misi: menggempur rokok nakal dengan cara santun.*