Satu prajurit TNI gugur di Lebanon, pemerintah Indonesia menuntut penyelidikan penuh.


KOSONGSATU.ID — Pemerintah Indonesia memastikan satu prajurit TNI yang bertugas dalam misi perdamaian PBB di Lebanon gugur akibat tembakan artileri di sekitar posisi Kontingen Garuda dekat Adchit Al Qusayr, Lebanon selatan, Minggu, 29 Maret 2026 waktu setempat.

Tiga prajurit lainnya terluka dalam insiden yang terjadi di tengah kembali memanasnya situasi di perbatasan Israel-Lebanon.

Kementerian Luar Negeri RI menegaskan serangan terhadap pasukan penjaga perdamaian tidak bisa diterima. Pemerintah pun mendesak penyelidikan menyeluruh dan transparan atas insiden mematikan tersebut.

“Indonesia mengutuk keras insiden tersebut dan menyerukan penyelidikan yang menyeluruh dan transparan,” demikian pernyataan Kementerian Luar Negeri RI yang dikutip pada Senin, 30 Maret 2026.

Kemlu menyatakan Indonesia terus berkoordinasi dengan UNIFIL untuk proses pemulangan jenazah prajurit yang gugur. Pemerintah juga memastikan tiga personel yang terluka memperoleh penanganan medis terbaik.

Insiden ini langsung memicu perhatian internasional.

Sekretaris Jenderal PBB António Guterres turut mengutuk serangan yang menewaskan penjaga perdamaian asal Indonesia itu. Ia juga menyampaikan belasungkawa atas gugurnya personel Kontingen Garuda di tengah eskalasi konflik kawasan.

Keselamatan pasukan perdamaian kini kembali menjadi sorotan.

Risiko Pasukan Perdamaian Meningkat

Serangan tersebut memperlihatkan meningkatnya risiko yang dihadapi personel Indonesia di Timur Tengah. Ancaman yang muncul bukan lagi hanya pelanggaran lintas batas, tetapi juga dampak langsung dari konflik bersenjata yang terus meluas.

Situasi keamanan yang memburuk sebelumnya juga membuat pemerintah menunda pengiriman 8.000 prajurit TNI ke Gaza.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, usai rapat koordinasi di Kantor Kementerian Pertahanan, Jakarta, Selasa, 17 Maret 2026, mengatakan, “Semua di-hold. Di-hold.”

Penundaan itu diambil karena kondisi konflik di Timur Tengah dinilai belum kondusif untuk penempatan tambahan personel.

Kesiapsiagaan TNI Diperketat

Di dalam negeri, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto sebelumnya juga telah menerbitkan Telegram Panglima TNI Nomor TR/283/2026 pada 1 Maret 2026. Instruksi itu memerintahkan peningkatan kesiapsiagaan di tengah memburuknya situasi geopolitik global.

Anggota Komisi I DPR RI Okta Kumala Dewi menilai langkah tersebut wajar. Menurut dia, peningkatan kesiapsiagaan diperlukan sebagai bentuk antisipasi atas eskalasi konflik yang bisa berdampak pada kepentingan Indonesia.

Pemerintah Indonesia menegaskan keselamatan personel penjaga perdamaian harus dihormati sesuai hukum internasional.

Kini, seruan itu tidak lagi berhenti sebagai pesan diplomatik. Setelah satu prajurit Indonesia gugur di garis konflik, tuntutan akuntabilitas menjadi semakin mendesak. ***