Presiden Prabowo memerintahkan Jaksa Agung dan Kapolri bertindak cepat atas penipuan beras oleh pengusaha nakal. Ia menilai, ini bukan sekadar pelanggaran pasar, tapi kejahatan ekonomi besar.
KOSONGSATU.ID—Dalam pidatonya di penutupan Kongres PSI di Solo, Minggu (20/7), Presiden Prabowo Subianto menyampaikan sikap tegas atas maraknya praktik penipuan beras. Kata dia, ada oknum pengusaha yang mengoplos beras biasa, lalu menjualnya seolah-olah beras premium dengan harga tinggi.
“Masih banyak permainan jahat dari pengusaha yang menipu rakyat. Ini pelanggaran! Saya sudah minta Jaksa Agung dan polisi tindak tegas. Tanpa pandang bulu,” ujarnya.
Prabowo menyebut praktik ini sudah masuk kategori subversi ekonomi, karena merugikan rakyat dan negara. Ia mengungkap laporan internal bahwa kerugian akibat manipulasi harga beras bisa mencapai Rp100 triliun per tahun.
“Lima tahun berarti seribu triliun. Anda bayangkan, dengan uang segitu kita bisa hilangkan kemiskinan. Tapi malah dirampok mafia,” katanya lantang.
Investigasi Kementan
Sebagai informasi, beberapa waktu lalu Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman melaporkan ratusan pengusaha ke Kapolri dan Jaksa Agung. Laporan itu menyusul keluarnya hasil investigasi Kementan bersama Satgas Pangan, yang menemukan skema pengoplosan beras subsidi (SPHP) yang dijual ulang sebagai beras premium.
Dari 268 merek yang diuji di laboratorium di 10 provinsi, 212 merek terbukti bermasalah:
- 85% tidak sesuai mutu,
- 60% dijual melebihi harga eceran tertinggi (HET),
- 20% bobotnya tidak sesuai.
“Produksi kita naik, stok berlimpah, tapi harga tetap tinggi. Artinya ada yang bermain,” ujar Amran, beberapa waktu lalu.
Kerugian konsumen ditaksir hingga Rp99 triliun. Amran menyebut ini sebagai bentuk pengkhianatan terhadap rakyat dan petani. “Negara tak boleh kalah oleh mafia pangan,” tegasnya.
Polri Bergerak
Satgas Pangan Polri pun memberi ultimatum pada para pengoplos beras selama dua pekan untuk klarifikasi dan perbaikan. Jika tidak, sanksi hukum akan ditegakkan.
Brigjen Pol. Helfi Assegaf, Ketua Satgas Pangan, menyatakan jika pihaknya telah memeriksa empat produsen beras: WG (Wilmar Group), FSTJ (Food Station Tjipinang Jaya), BPR (Belitang Panen Raya), dan SUL/JG (Sentosa Utama Lestari/Japfa Group).
Salah satu yang jadi sorotan adalah PT FSTJ, BUMD milik Pemprov DKI Jakarta. Dugaan utama: mengemas ulang beras subsidi menjadi beras bermerek premium.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan DKI Jakarta, Hasudungan Sidabalok, membenarkan bahwa Food Station tengah diperiksa. Ia mengklaim uji mutu rutin telah dilakukan dan hasilnya sesuai standar. Namun, pihaknya tetap menunggu hasil penyelidikan lanjutan.
Empat nama besar kini dalam sorotan. Jika terbukti bersalah, bukan hanya kredibilitas perusahaan yang runtuh, tapi juga kepercayaan rakyat terhadap program pangan pemerintah.
Skandal ini menyentuh inti dapur rakyat. Sepiring nasi kini tak lagi soal pangan—tapi tentang keadilan. Pemerintah dituntut bertindak tegas. Tak boleh ada ruang lagi bagi mafia yang mengeruk untung dari perut rakyat.***




Tinggalkan Balasan