Polri membentuk tim reformasi internal, sementara pemerintah menyiapkan komisi nasional. Muncul kesan ‘balapan’. Apakah dua jalur ini akan saling melengkapi, atau malah berbenturan?
KOSONGSATU.ID — Langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk Tim Reformasi Polri justru memunculkan tanda tanya baru. Sebab, di saat yang sama Presiden Prabowo Subianto tengah menyiapkan Komisi Reformasi Kepolisian. Dua inisiatif berjalan paralel, membuat publik bertanya: sinergi atau tumpang tindih?
Surat perintah Kapolri, tertanggal 22 September 2025, menunjuk Kalemdiklat Komjen Chrysnanda Dwilaksana sebagai ketua tim beranggotakan 52 pati. Kapolri sendiri berperan sebagai pelindung, dengan Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo sebagai penasihat.
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, menegaskan tim ini bagian dari tanggung jawab institusi. “Sprin tersebut merupakan tindak lanjut Polri untuk bekerja sama dengan pemerintah dan stakeholders terkait melalui pendekatan sistematis,” ujarnya.
Langkah Polri ini menyusul manuver pemerintah. Sebagaimana diketahui, Presiden Prabowo menargetkan komisi reformasi selesai Oktober mendatang.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengungkap Keppres tengah difinalkan. “Belum ada yang ditunjuk sebagai ketua,” katanya, Jumat (19/9).
Nama Mahfud MD disebut masuk radar komite. Ia berulang kali menekankan perlunya reformasi kultural. “Satu saja yang nakal akan merusak citra seluruh institusi, maka harus dibersihkan,” ucapnya (17/9).
Sementara Presiden juga menunjuk Komjen (Purn) Ahmad Dofiri sebagai penasihat khusus keamanan dan reformasi Polri.
Pertanyaan muncul: apakah Tim Reformasi Polri akan sejalan dengan Komisi Reformasi Kepolisian bentukan pemerintah, atau justru menciptakan dualisme arah? Apalagi, keduanya sama-sama mengklaim fokus pada transformasi budaya, sistem, dan pelayanan.
Pengamat menilai potensi tumpang tindih terbuka lebar. Tim internal Polri bisa dianggap sebagai upaya menjaga kendali agar reformasi tidak sepenuhnya dikendalikan pihak eksternal. Sebaliknya, komisi pemerintah berambisi menghadirkan evaluasi independen demi transparansi.
Situasi ini menimbulkan kesan “balapan reformasi”: Polri bergegas menunjukkan keseriusan lewat tim internal, sementara pemerintah menyiapkan komisi nasional untuk menegaskan kendali politik atas arah perubahan.
Publik kini menunggu, apakah dua jalur ini akan berakhir sebagai strategi saling melengkapi, atau justru memperlambat agenda besar yang diharapkan bisa mengembalikan kepercayaan masyarakat pada institusi kepolisian.****




Tinggalkan Balasan