Iran resmi menunjuk Mojtaba Khamenei sebagai Pemimpin Tertinggi di tengah kecamuk perang, menggantikan ayahnya yang gugur dibom AS.
KOSONGSATU.ID – Ahad, 8 Maret 2026, menjadi titik balik sejarah bagi Republik Islam Iran. Pasca-kematian Khamenei oleh serangan udara, Majelis Ahli membuat keputusan penting. Mereka resmi menetapkan Mojtaba Khamenei, putra kedua sang mendiang, untuk menduduki kursi kekuasaan tertinggi di Teheran.
Penunjukan pria berusia 56 tahun ini sebenarnya tidak mengejutkan para pengamat geopolitik, namun tetap memicu getaran di panggung internasional.
Mojtaba adalah sosok yang tumbuh dalam bayang-bayang. Ia tidak pernah memegang jabatan publik melalui pemilu, namun selama puluhan tahun, ia bergerak efektif di balik layar sebagai “penjaga gerbang” ayahnya.
Sinyal Garis Keras dan Perlawanan Politik
Naiknya Mojtaba ke puncak kekuasaan membawa pesan kuat: Iran tidak akan melunak. Hubungan eratnya dengan Korps Garda Revolusi Islam (IRGC) sejak era Perang Iran-Irak tahun 1980-an menjadikan Mojtaba sebagai representasi faksi konservatif yang paling murni.
Al Jazeera menggambarkan sosoknya sebagai pemimpin yang kemungkinan besar akan bersikap konfrontatif terhadap Barat. Hal ini dipertegas oleh pernyataan Rami Khouri, Distinguished Public Policy Fellow di American University of Beirut. Menurutnya, suksesi ini adalah bentuk pembangkangan nyata.
“Ini adalah tindakan pembangkangan. Iran pada dasarnya mengatakan kepada Amerika dan Israel: ‘Kalian ingin menyingkirkan sistem kami? Baiklah… ini orang yang bahkan lebih radikal daripada ayahnya yang dibunuh’,” ujar Khouri.
Di sisi lain, anggota Majelis Ahli, Heidari Alekasir, menekankan bahwa kriteria pemimpin baru memang sengaja dipilih yang tidak disukai oleh lawan. “Ia dipilih berdasarkan nasihat mendiang Khamenei bahwa pemimpin tertinggi Iran seharusnya ‘dibenci oleh musuh’ alih-alih dipuji oleh mereka,” tegasnya.
Tantangan Legitimasi dan Bayang-bayang “Setan Besar”
Meskipun memegang kendali penuh, Mojtaba menghadapi jalan terjal. Dari dalam negeri, ia dihantui isu kredensial keagamaan karena statusnya yang masih Hojatoleslam (tingkat menengah), bukan Ayatollah. Namun, preseden ini pernah terjadi pada ayahnya di tahun 1989, di mana aturan hukum diubah demi stabilitas negara.




Tinggalkan Balasan