Ajaran Sang Mursyid menekankan keseimbangan antara hak dan kewajiban. Seorang murid tidak dididik untuk menuntut hak dari negara, melainkan terlebih dahulu bertanya: apa yang telah ia berikan bagi bangsanya?
“Cinta tanah air itu bagian dari iman. Kalau orang tidak punya rasa cinta kepada tanah airnya, maka keimanannya belum sempurna,” tutur Syekh Muchtar dalam berbagai forum pengajiannya. Tanah air, menurutnya, adalah tempat manusia lahir, bersujud, dan kembali ke bumi Allah. Menjaganya berarti menjaga kehormatan ibadah itu sendiri.

Simbol Negara sebagai Zikir
Bagi Shiddiqiyyah, penghormatan kepada simbol negara juga memiliki dimensi spiritual. Menghormati Bendera Merah Putih dan menyanyikan lagu “Indonesia Raya” dipahami sebagai ekspresi syukur kolektif.
Lagu kebangsaan, dalam tafsir mereka, bukan sekadar himne nasional, melainkan doa kebangsaan—permohonan agar Indonesia menjadi bangsa yang mulia dan jaya. Nasionalisme, dengan demikian, tidak dipertentangkan dengan spiritualitas, tetapi dilebur dalam satu kesadaran manunggal: iman, kemanusiaan, dan kebangsaan.
Konsep “manunggal” inilah yang menjadi fondasi ajaran mereka. Iman tidak berdiri sendiri. Ia harus menyatu dengan kepedulian sosial dan tanggung jawab kebangsaan. Dalam kerangka itu, membangun rumah warga miskin bukan kerja filantropi biasa, melainkan suluk—perjalanan rohani untuk menyempurnakan iman.
Neo-Sufisme yang Membumi
Karakter ini menarik perhatian kalangan akademik. Abd. A’la, Guru Besar Sejarah Penyiaran Islam dan mantan Rektor UIN Sunan Ampel Surabaya, menilai Shiddiqiyyah sebagai representasi Neo-Sufisme yang positif.
Dalam berbagai forum, Abd. A’la menyebut gerakan ini berhasil mendobrak stereotipe tasawuf klasik yang identik dengan uzlah—menarik diri dari kehidupan sosial. Shiddiqiyyah justru hadir di tengah masyarakat, membangun civil society melalui kemandirian ekonomi dan solidaritas sosial.




0 Komentar