Meta dan YouTube kian gencar memberantas konten daur ulang. Akun-akun yang tidak menyajikan karya orisinal bakal kehilangan jangkauan dan dikeluarkan dari program monetisasi. Kreator dituntut hadir dengan keunikan sendiri.


KOSONGSATU.ID—Meta mengambil langkah agresif dalam membasmi praktik penggunaan ulang konten tanpa izin. Raksasa teknologi pemilik Facebook dan Instagram ini menyatakan komitmennya untuk memprioritaskan konten orisinal dan menekan penyebaran materi tiruan yang membanjiri platform mereka.

Dalam keterangan resminya, Meta menyebut telah menjatuhkan sanksi kepada sekitar 500.000 akun karena terlibat dalam aktivitas spam serta keterlibatan palsu. Hukuman yang diberikan termasuk penurunan jangkauan konten dan pencabutan akses monetisasi.

“Akun yang secara berulang mengunggah kembali video, foto, atau teks tanpa perubahan berarti akan dilarang mengikuti program monetisasi Facebook,” tulis Meta, Senin (14/7).

Langkah-langkah yang diterapkan antara lain pengurangan distribusi konten, pembatasan komentar, dan penghentian sementara dari program monetisasi. Kebijakan ini menyasar akun yang tidak menambahkan nilai atau konteks baru pada materi yang mereka unggah ulang.

Agar tetap relevan dan berdaya saing, Meta memberikan sejumlah rekomendasi bagi kreator: