KPI resmi hentikan sementara program Xpose Trans7 usai tayangan yang dinilai melecehkan pesantren. KH Said Aqil menduga ada sindikasi jahat anti-Islam di balik narasi yang menyerang pesantren.
KOSONGSATU.ID — Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) resmi menghentikan sementara program Xpose Uncensored di stasiun Trans7, setelah tayangan tersebut dinilai melecehkan dunia pesantren dan melanggar aturan penyiaran. Ulama terkemuka KH Said Aqil Siroj menduga ada sindikasi jahat anti-Islam di balik narasi yang menyerang pesantren dan kiai.
“Tayangan itu merendahkan martabat pesantren dan umat Islam. Mereka berusaha menghapus peran pesantren yang telah berjasa besar bagi kemerdekaan Indonesia,” ujar Said dalam pernyataannya di Jakarta, Selasa (14/10).
Ketua Umum Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI) itu menilai, ada upaya character assassination yang sistematis terhadap dunia pesantren. Ia menegaskan, negara tidak boleh tinggal diam. “Negara harus hadir dan tegas melindungi pesantren. Jangan biarkan pelakunya lolos hanya karena sudah minta maaf,” ucapnya.
Pengasuh Pondok Pesantren Luhur Ats Tsaqafah, Ciganjur tersebut mengingatkan bahwa pesantren selama ini berperan penting mencerdaskan bangsa dan membangun kemandirian umat. Ada lebih dari 24 ribu pesantren aktif di Indonesia yang menjadi kekuatan sosial dan moral masyarakat.
“Budaya hormat kepada guru dan sopan santun bukan hal kuno. Itu fondasi akhlak dan stabilitas sosial bangsa,” ujar Said.
Ia menambahkan, budaya andap asor dan solidaritas di pesantren adalah nilai luhur yang harus dijaga. “Bayangkan jika suatu bangsa kehilangan sopan santun — ia akan mudah terkoyak,” katanya. Said juga meminta publik tidak menilai pesantren dengan kacamata sempit.
“Jangan tampilkan sentimen negatif tanpa memahami kultur pesantren secara mendalam,” tegasnya.
Ia pun mengimbau umat Nahdliyyin dan masyarakat pesantren agar tetap tenang dan waspada terhadap gerakan terstruktur kelompok pembenci pesantren.
“Kelompok ini akan terus bermanuver dengan sindikasi jahatnya. Karena itu, umat harus waspada dan negara wajib hadir,” pungkasnya.
KPI Resmi Hentikan Sementara Xpose Trans7
Ketua KPI Pusat Ubaidillah menyampaikan keputusan penghentian siaran usai Rapat Pleno Penjatuhan Sanksi di Jakarta, Senin malam (14/10). Tayangan tersebut dianggap melanggar Pasal 6 Pedoman Perilaku Penyiaran (P3) serta Pasal 6 ayat (1)-(2) dan Pasal 16 ayat (1)-(2) huruf (a) Standar Program Siaran (SPS), yang mewajibkan lembaga penyiaran menghormati keberagaman budaya dan melarang pelecehan terhadap lembaga pendidikan.
“Atas tayangan ini, KPI menerima banyak pengaduan masyarakat karena dianggap mendistorsi kehidupan pesantren, santri, dan kiai,” ujar Ubaidillah dalam siaran pers KPI, Selasa (14/10). “Kiai dan pesantren bukanlah objek olok-olok. Di pesantren ada adab, asih, dan ilmu yang membentuk sejarah panjang perjuangan bangsa.”

KPI menilai Xpose Uncensored mencederai nilai luhur penyiaran dan melemahkan semangat integrasi nasional. Ubaidillah meminta Trans7 melakukan evaluasi menyeluruh dan berhati-hati saat mengangkat tema keagamaan dan pendidikan. “Lembaga penyiaran harus memastikan setiap informasi yang disiarkan benar dan berimbang,” tegasnya.
Rapat pleno dihadiri oleh jajaran anggota KPI Pusat, di antaranya Tulus Santoso, Muhammad Hasrul Hasan, I Made Sunarsa, Mimah Susanti, dan Amin Shabana, sementara Wakil Ketua Mohamad Reza mengikuti secara daring.***




Tinggalkan Balasan