Kejagung menyebut kasus Amsal bagian dari perkara lebih besar dengan kerugian Rp1,8 miliar. Sementara DPR minta hakim pertimbangkan putusan bebas karena tak ada harga baku karya kreatif.


KOSONGSATU.ID — Kejaksaan Agung angkat bicara terkait perkara dugaan korupsi yang menjerat videografer Amsal Sitepu. Kasus pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo itu disebut merupakan bagian dari rangkaian perkara lebih besar dengan total kerugian negara mencapai Rp1,8 miliar.

Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna menjelaskan bahwa perkara tersebut berasal dari kegiatan pengelolaan jaringan instalasi komunikasi dan informatika desa tahun anggaran 2020-2023. Nilai kerugian yang dibebankan kepada Amsal sekitar Rp202 juta dari proyek video profil desa yang dikerjakannya.

“Nah yang sedang viral ini atas nama yang saat ini sedang sidang Amsal Christy Sitepu, itu total kerugian negara sekitar Rp202 jutaan,” kata Anang di Kejagung, Senin (30/3/2026).

Menurut Anang, dugaan korupsi bukan terkait kemampuan teknis, melainkan penggelembungan anggaran dalam RAB. Contohnya sewa drone dianggarkan 30 hari tetapi realisasi hanya 12 hari, serta penggandaan biaya editing.