Lebih lanjut, Guz Izzul mengkritik  selama ini intervensi masih terfragmentasi: sekolah, dinas sosial, dan layanan kesehatan mental berjalan sendiri-sendiri, sementara kehadiran pekerja sosial profesional di sekolah dan komunitas masih sangat terbatas. Ia mendesak pemerintah pusat dan daerah perlu mengevaluasi efektivitas program perlindungan sosial dari perspektif keberfungsian sosial keluarga dan anak.

“Pertanyaan kuncinya bukan hanya apakah bantuan telah tersalurkan, tetapi apakah ia benar-benar memperkuat ketahanan keluarga, mengurangi tekanan sosial, dan menciptakan ruang aman bagi anak. Tanpa integrasi layanan sosial berbasis komunitas dan sistem deteksi dini di sekolah serta desa, kebijakan bantuan berisiko menjadi prosedural tanpa dampak nyata”, kritik dia.

Sorotan dari Parlemen: Evaluasi Total Bansos

Senada dengan hal tersebut, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Singgih Januratmoko, mendesak adanya evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan perlindungan anak dan penyaluran bantuan.

“Ini sangat memprihatinkan. Kita harus evaluasi total. Mungkin kebijakan bansos perlu diubah bentuknya, karena seringkali bantuan tersebut salah sasaran atau tidak menyentuh kebutuhan spesifik anak,” kata Singgih, Rabu (4/2/2026).

Singgih menambahkan bahwa koordinasi lintas kementerian, termasuk Kementerian PPPA dan Kementerian Kesehatan, harus diperkuat agar persoalan yang “luput dari prediksi” seperti ini tidak terulang kembali.

Alarm untuk Negara

Gus Izzul mengingatkan bahwa tanpa adanya pembenahan serius dalam merekonstruksi kebijakan berbasis hak anak, kasus serupa berpotensi terus terjadi “dalam senyap” di pelosok Indonesia. Negara dituntut hadir bukan hanya saat membagikan bantuan, tetapi dalam menjamin ruang hidup yang bermartabat bagi setiap anak.

Sebelumnya, bocah SD di Ngada tersebut nekat mengakhiri hidupnya karena tidak mampu membeli buku tulis dan pulpen. Ia meninggalkan sepucuk surat untuk ibunya yang menggambarkan beban ekonomi yang dialami keluarganya.***