Iran resmi menuntut ganti rugi penuh kepada lima negara Arab atas peran mereka memfasilitasi serangan militer AS dan Israel ke Iran. 


KOSONGSATU. ID – Iran mengambil langkah diplomasi yang tegas di panggung internasional. Pemerintah Teheran secara resmi menuntut kompensasi penuh dari lima negara Arab, yaitu Bahrain, Arab Saudi, Qatar, Uni Emirat Arab (UAE), dan Yordania.

Tuntutan ini muncul karena kelima negara tersebut diduga kuat memfasilitasi serangan militer gabungan Amerika Serikat (AS) dan Israel ke wilayah kedaulatan Iran.

​Perwakilan Tetap Iran untuk PBB, Amir Saeid Iravani, menyampaikan tuntutan ini melalui surat resmi kepada Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres.

Iravani juga mengirimkan tembusan dokumen tersebut kepada Bahrain, negara yang saat ini memegang kursi presiden bergilir Dewan Keamanan PBB untuk periode April 2026.

​Tudingan Pelanggaran Hukum Internasional

​Dalam dokumen tersebut, Iravani menegaskan bahwa kelima negara tetangga itu harus memikul tanggung jawab atas dampak kerusakan yang terjadi. Iran menilai mereka telah melanggar hukum internasional karena memberikan dukungan logistik dan izin penggunaan wilayah untuk melancarkan agresi militer AS dan Israel.

​”Mengingat hal tersebut di atas, Kerajaan Bahrain, Kerajaan Arab Saudi, Negara Qatar, Uni Emirat Arab, dan Kerajaan Hashemite Yordania harus memberikan ganti rugi penuh kepada Republik Islam Iran,” ungkap Iravani seperti dikutip dari RIA Novosti, Selasa (14/4/2026).

​Indikasi Keterlibatan Langsung pada Target Sipil

​Iran tidak sekadar menuntut kerugian materi, tetapi juga menuntut kompensasi atas kerugian moral yang menimpa rakyatnya. Iravani menekankan bahwa kelima negara Arab ini tidak hanya bertindak sebagai penonton pasif atau sekadar menyediakan pangkalan bagi militer asing. Ia bahkan menuding adanya keterlibatan yang jauh lebih agresif.

​Menurut sang diplomat, beberapa negara tersebut ikut serta secara langsung dalam melancarkan serangan bersenjata yang berstatus ilegal. Ironisnya, serangan tersebut tidak hanya menghantam target militer, tetapi juga menyasar secara spesifik fasilitas sipil di dalam wilayah Iran, yang merupakan pelanggaran berat terhadap konvensi internasional.

​“Mereka tidak hanya menyediakan wilayah mereka untuk agresi terhadap Iran, tetapi dalam beberapa kasus, mereka juga terlibat langsung dalam serangan bersenjata ilegal yang menargetkan objek sipil,” tegas Iravani.

​Geopolitik Teluk Kian Memanas

​Langkah hukum Teheran ini diprediksi akan semakin memperkeruh dinamika diplomasi di kawasan Teluk yang sudah berada di titik nadir. Tuntutan ini merupakan buntut dari agresi militer akhir Februari lalu, ketika armada udara AS dan Israel menembus ruang udara kawasan untuk menghantam sejumlah target di Teheran.

​Dengan menyeret nama-nama besar seperti Arab Saudi dan UAE ke meja PBB, Iran mengirimkan pesan tegas bahwa setiap dukungan terhadap AS dan Israel akan memiliki konsekuensi tagihan ganti rugi.

​Sampai berita ini terbit, baik pihak Sekretariat Jenderal PBB maupun lima negara Arab yang tertuduh belum merilis pernyataan resmi terkait tuntutan kompensasi tersebut. ***