Jangan buru-buru sujud di meja Washington. Ancaman tarif AS adalah ujian kedaulatan ekonomi Indonesia. Kini waktunya menggempur pasar baru dan hentikan ketergantungan pada satu poros.


__Editorial


Langkah tergesa Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto ke Washington pekan lalu tidak mencerminkan kekuatan diplomasi, tapi justru memperlihatkan sikap panik menghadapi tekanan sepihak dari Amerika Serikat.

Di tengah ancaman tarif 32 persen dari pemerintahan Trump, yang secara terang-terangan menginginkan Indonesia membuka pasarnya atau membangun pabrik di AS, Indonesia justru terlihat seolah “menghadap”.

Ini bukan diplomasi yang setara, ini pendekatan dari posisi lemah. Bahkan pakar hukum internasional Hikmahanto Juwana menyebut langkah itu terang-terangan sebagai “terlihat seperti mengemis”. Sebuah kritik yang menggambarkan betapa buruknya kesan yang ditimbulkan dari tindakan ini.

Padahal, kebijakan tarif Trump bukan soal dagang semata. Ini strategi politik dalam negeri AS yang menjadikan negara-negara seperti Indonesia sebagai kambing hitam.

Pemerintah Indonesia seharusnya sadar bahwa Trump sedang memainkan kartu nasionalisme ekonomi untuk menaikkan posisinya menjelang Pilpres AS. Memberikan respons yang terlalu cepat dan lunak justru memperlemah posisi tawar kita.

Presiden Prabowo sebenarnya telah memberi sinyal strategis dengan menghadiri KTT BRICS di Brasil alih-alih merespons langsung tekanan Trump. Sikap ini menunjukkan arah geopolitik yang lebih mandiri dan berorientasi multipolar.

Sayangnya, langkah Airlangga yang langsung terbang ke Washington memberi sinyal kebingungan arah. Ketika satu tangan mencoba membuka pasar baru, tangan lain justru mengetuk pintu lama yang sudah jelas menutup diri.

Kini saatnya Indonesia bersikap. Jika tarif benar-benar diberlakukan, dampaknya bukan hanya dirasakan eksportir kita—konsumen AS juga akan terpukul. Harga produk Indonesia di pasar Amerika akan naik, dan daya saing berkurang. Tapi kita harus membalik tekanan ini menjadi momentum untuk berubah.

Diversifikasi pasar bukan lagi opsi, tapi kebutuhan mendesak. Pasar-pasar nontradisional seperti Timur Tengah, Afrika, dan Asia Selatan harus segera digarap serius. Negara-negara ASEAN dan BRICS bisa menjadi mitra strategis untuk menghadapi gaya politik ekonomi AS yang proteksionis dan oportunis.

Di sisi lain, pemerintah juga harus melindungi industri dalam negeri. Sektor furnitur misalnya, kini menghadapi ancaman PHK massal hingga 270 ribu pekerja jika pasar AS benar-benar menghilang. Perlu insentif fiskal, relaksasi pajak, dan strategi substitusi ekspor yang konkret untuk menahan dampaknya. Diplomasi tidak bisa berdiri sendiri—harus ada dukungan nyata dari kebijakan ekonomi domestik.

Indonesia bukan negara kecil yang harus memohon pengecualian. Kita punya pasar besar, kekayaan sumber daya, dan posisi strategis dalam percaturan global. Tapi semua potensi itu tak akan berarti apa-apa jika kita terus mengalah di meja perundingan.

Saatnya berhenti tunduk. Indonesia harus berdiri tegak. Karena ini bukan sekadar soal tarif. Ini ujian kedaulatan ekonomi dan martabat bangsa!*