Di tengah suasana Ramadan yang khusyuk, pertanyaan tentang boleh tidaknya ibu hamil berpuasa kembali mengemuka—antara dorongan ibadah dan pertimbangan keselamatan dua nyawa sekaligus.


KOSONGSATU.ID–Bagi umat Muslim, puasa Ramadan adalah kewajiban bagi mereka yang telah akil balig dan tidak memiliki uzur syar’i. Dalam Surah Al-Baqarah ayat 184 disebutkan bahwa orang sakit dan musafir mendapat keringanan untuk tidak berpuasa. Kehamilan, dalam konteks ini, menjadi kondisi khusus yang menuntut kehati-hatian: bukan semata persoalan mampu atau tidak, melainkan aman atau berisiko.

Secara fisiologis, kehamilan menghadirkan perubahan besar dalam tubuh perempuan. Adaptasi hormonal, peningkatan volume darah, hingga kebutuhan energi yang melonjak demi pertumbuhan janin, menjadikan masa ini fase yang sensitif. Dalam Islam, perempuan hamil termasuk golongan yang diperbolehkan tidak berpuasa apabila kondisi kehamilannya membahayakan ibu atau janin. Keringanan yang sama juga berlaku bagi ibu menyusui, perempuan haid, dan perempuan dalam masa nifas.

Namun keringanan bukan berarti larangan mutlak. Menurut Nova Elok Mardliyana, dosen S-1 Kebidanan Fakultas Ilmu Kesehatan Universitas Muhammadiyah Surabaya, ibu hamil tetap diperbolehkan berpuasa selama kondisi ibu dan janin sehat.

“Untuk memastikan kondisi kesehatan ibu hamil, sebaiknya melakukan konsultasi dengan tenaga kesehatan jika akan menjalankan puasa secara penuh,” ujarnya, Rabu (18/2/2026).

Elok menjelaskan, saat berpuasa ibu hamil cenderung mengalami penurunan kadar gula darah. Namun, kondisi tersebut tidak serta-merta menyebabkan penurunan berat badan janin. Tubuh memiliki mekanisme adaptasi, selama asupan nutrisi harian tetap terpenuhi.

Kebutuhan kalori ibu hamil, lanjutnya, berkisar antara 2.200 hingga 2.300 kalori per hari. Angka ini menjadi kunci. Artinya, meski waktu makan terbatas, kualitas dan kecukupan gizi tidak boleh dikompromikan. Di sinilah tantangan sesungguhnya Ramadan bagi ibu hamil: menata ulang pola makan tanpa mengurangi kebutuhan nutrisi.

Menata Energi di Antara Magrib dan Subuh

Puasa bukan hanya soal menahan lapar, tetapi juga soal manajemen energi. Elok menegaskan bahwa sahur tidak boleh dilewatkan. Sahur menjadi fondasi cadangan energi sepanjang hari. Menu seimbang—mengandung protein hewani, karbohidrat kompleks, lemak sehat, serta sayur dan buah—membantu menjaga kadar gula darah lebih stabil.

Tablet tambah darah tetap harus dikonsumsi sesuai anjuran tenaga kesehatan. Kebutuhan zat besi meningkat selama kehamilan, dan puasa tidak boleh menjadi alasan untuk menghentikan suplementasi.

Asupan cairan pun tak kalah penting. Ibu hamil dianjurkan minum 8 hingga 12 gelas air putih di antara waktu berbuka dan sahur. Strategi sederhana seperti membagi waktu minum secara bertahap dapat mencegah dehidrasi. Saat berbuka, disarankan memulai dengan porsi kecil dan menghindari makanan dengan kandungan gula tinggi yang dapat memicu lonjakan gula darah secara tiba-tiba.

Di sisi lain, istirahat menjadi variabel yang kerap diabaikan. Tubuh yang bekerja menopang kehidupan baru membutuhkan jeda. Aktivitas fisik berlebihan dapat memperberat kondisi, terutama jika disertai kelelahan atau kurang tidur.

Mengenali Batas Tubuh

Di atas semua itu, ada satu prinsip yang tak bisa dinegosiasikan: keselamatan ibu dan janin adalah prioritas. Jika muncul gejala seperti penurunan tekanan darah hingga pingsan, pusing berat, muntah terus-menerus, perdarahan, atau tanda-tanda keguguran, puasa sebaiknya dihentikan.

“Jika ibu hamil mengalami penurunan tekanan darah sampai pingsan, pusing, muntah secara terus-menerus, terjadi perdarahan, atau tanda-tanda keguguran, sebaiknya ibu tidak berpuasa,” tegas Elok.

Pesan ini menempatkan puasa dalam bingkai yang lebih luas: ibadah yang tidak dimaksudkan untuk mencederai diri. Dalam ajaran Islam, rukhsah atau keringanan adalah bentuk kasih sayang, bukan celah kelemahan. Keputusan untuk berpuasa atau tidak bagi ibu hamil bukanlah ukuran keimanan, melainkan bentuk tanggung jawab atas amanah kehidupan yang sedang tumbuh.

Ramadan, pada akhirnya, bukan hanya tentang menahan lapar dan dahaga. Ia juga tentang kebijaksanaan membaca kondisi diri. Bagi ibu hamil, kebijaksanaan itu hadir dalam konsultasi medis, pengaturan gizi yang disiplin, serta keberanian untuk berhenti jika tubuh memberi sinyal bahaya.

Di antara Magrib dan Subuh, ada ruang untuk menata energi. Di antara niat dan pelaksanaan, ada ruang untuk pertimbangan. Dan di antara kewajiban dan keringanan, Islam selalu menyediakan jalan tengah—agar ibadah tetap bermakna, tanpa mengorbankan keselamatan.***