​Ancaman Gas Dangkal dan Lahar

​Erupsi terbaru ini memiliki karakteristik yang spesifik. Berdasarkan analisis Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), letusan tidak didorong oleh intrusi atau kemunculan magma baru dari perut bumi.

Erupsi ini murni dipicu oleh akumulasi tekanan gas dangkal. Gas tersebut terjebak dalam sistem conduit atau saluran magma yang sudah terbuka akibat rentetan letusan sebelumnya.

​Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Geologi Kementerian ESDM, Lana Saria, memberikan penjelasannya secara rinci pada Selasa, 3 Maret 2026.

“Peningkatan gempa low frequency pada periode Februari 2026 merupakan indikasi aktivitas fluida yang meningkat. Ini yang kemudian berujung pada pelepasan tekanan dalam bentuk erupsi. Perlu diwaspadai dan dipantau secara ketat terhadap potensi aliran lahar selama musim hujan,” tegasnya mengingatkan publik.

​Peringatan dari Badan Geologi terbukti nyata dan cepat. Pada sore harinya pukul 17.00 WITA, hujan deras mengguyur area puncak gunung. Air hujan yang bercampur material endapan vulkanik langsung memicu aliran bahaya sekunder berupa banjir lahar dingin.

Aliran mematikan ini menerjang cepat ke arah lembah. Sungai-sungai yang berhulu dari puncak gunung, seperti jalur air dari Nobo ke Boru, Nobo ke Nurabelen, dan Hewa ke Nawokote, tak luput dari terjangan lahar hujan pekat.

​Peringatan Kesehatan bagi Masyarakat

​Polusi udara berupa hujan abu vulkanik kini menjadi masalah mendesak. Abu pekat yang mengarah ke wilayah pemukiman memaksa warga membatasi aktivitas di luar ruangan. Perekonomian dan mobilitas warga dalam radius empat kilometer dari pusat kawah utama terpaksa dibekukan sementara demi keselamatan nyawa.

​Kepala Pos Pengamat Gunung Api (PGA) Lewotobi Laki-laki, Herman Yosef Mboro, pada 3 Maret 2026, merilis imbauan tegas. “Tinggi kolom abu teramati lebih kurang 1.500 meter di atas puncak sekitar 3.084 meter di atas permukaan laut. Durasi sementara erupsi sekitar 49 detik. Masyarakat yang terdampak hujan abu agar memakai masker atau penutup hidung dan mulut untuk menghindari bahaya abu vulkanik pada sistem pernapasan,” paparnya.

Saat ini, status gunung tertahan di Level II dan masyarakat dilarang keras memasuki zona merah.***