“Tercatat sudah ada dua ratus ribu pengguna di Indonesia yang menjadi korban peretasan dokumen rahasia ini,” kata Pengamat Keamanan Siber Vaksincom Alfons Tanujaya, dikutip Rabu, 20 Mei 2026. Menurut Alfons, kelengahan dalam mengunduh berkas menjadi celah masuk utama.
Modus Menguras Saldo Perbankan
Para pelaku kejahatan umumnya menyebarkan peranti lunak berbahaya yang berkamuflase sebagai aplikasi pembaruan sistem atau undangan elektronik. Sekali terpasang, sistem berbahaya tersebut akan otomatis merekam setiap ketukan papan ketik, termasuk kode rahasia pin bank.
Setelah menguasai identitas digital korban, para peretas akan memindahkan seluruh isi saldo rekening ke akun penampungan dalam hitungan menit. Taktik pengurasan dana ini sering kali baru disadari saat korban menerima notifikasi pengurangan dana tanpa adanya aktivitas transaksi resmi.
Perketat Keamanan Gawai Pribadi
Guna menekan laju pertumbuhan angka korban yang terus melonjak tajam, masyarakat diminta untuk tidak lagi menyimpan data kredensial perbankan secara otomatis di internet. Penggunaan aplikasi pengelola kata sandi resmi yang terenkripsi sangat direkomendasikan.
Selain itu, hindari menekan tautan asing dari nomor tidak dikenal guna meminimalkan risiko infeksi virus digital. Pencegahan secara mandiri ini diklaim mampu mereduksi potensi ancaman peretasan akun tabungan hingga mencapai seratus persen di lapangan.***




Tinggalkan Balasan