Penurunan tarif AS jadi 19% dianggap kemenangan. Tapi di baliknya, Indonesia justru dipaksa belanja jumbo produk AS. Ini bukan deal, ini diplomasi yang kalah sebelum bertarung.


__Editorial


Di tengah sorotan global atas proteksionisme gaya Donald Trump, Indonesia kembali terseret dalam permainan dagang yang berat sebelah.

Amerika Serikat memang menurunkan tarif impor dari 32% menjadi 19% untuk barang-barang Indonesia. Namun, penurunan itu datang dengan syarat yang membuat Indonesia lebih mirip pasar wajib bagi produk-produk AS daripada mitra dagang yang sejajar.

Presiden Trump dengan bangga menyebut kesepakatan ini sebagai “Deal Besar”, lengkap dengan seruan bahwa “Indonesia akan tetap membayar 19%, sementara kami tidak membayar apa-apa.”

Ia bahkan mengklaim bahwa kesepakatan ini disegel langsung dengan Presiden Prabowo Subianto—meski pemerintah Indonesia belum memberikan penjelasan resmi.

Kemenangan Kosong: Tarif Turun, Beban Meningkat

Apa yang disebut sebagai kemenangan negosiasi ternyata dibayar mahal. Dalam dokumen yang dibocorkan ke sejumlah media, Indonesia menyetujui pembelian 50 unit pesawat Boeing—sebagian besar tipe 777—yang nilainya bisa mencapai lebih dari USD10 miliar.

Selain itu, Indonesia akan mengimpor energi dari AS sebesar USD15 miliar dan produk pertanian sebesar USD4,5 miliar.

Jika ditotal, ini adalah transfer pembelanjaan lebih dari USD29 miliar ke AS—demi potongan tarif 13 persen. Sebuah harga yang terlalu tinggi untuk sebuah kelonggaran yang setengah hati.

Tidak Ada Timbal Balik, Tidak Ada Akses Balik

Yang paling mengkhawatirkan: tidak ada imbal balik konkret dalam kesepakatan ini. AS tidak membayar tarif untuk ekspor mereka ke Indonesia. Sebaliknya, Indonesia yang harus membuka pasarnya lebar-lebar.

Ini bukan kerja sama dagang yang sehat. Ini adalah penyerahan kedaulatan ekonomi di balik bendera “kemitraan strategis.”

Neraca Perdagangan: Defisit Bertambah

Data menunjukkan bahwa pada 2024, neraca dagang Indonesia–AS sudah mengalami defisit sekitar USD 18 miliar. Dengan kesepakatan baru ini, defisit itu hampir pasti akan membesar.

Impor barang bernilai tinggi seperti pesawat dan energi dari AS akan memperlebar ketidakseimbangan, sementara tidak ada jaminan peningkatan signifikan pada ekspor Indonesia ke pasar AS.

Negosiasi atau Ultimatum?

Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto memang melakukan beberapa kunjungan ke Washington untuk berunding. Tetapi hasil akhirnya menunjukkan bahwa negosiasi tersebut tidak cukup kuat untuk menolak tekanan AS.

Bahkan istilah “90 hari jeda” hanya menjadi jeda menuju kekalahan diplomasi.

Pemerintah menyebut masih ada waktu tiga minggu untuk finalisasi, namun waktu bukanlah solusi bila arah sudah salah sejak awal.

Korporasi di Balik Kesepakatan

Kesepakatan ini menunjukkan betapa kuatnya lobi perusahaan-perusahaan raksasa AS—khususnya Boeing dan sektor energi—dalam menyetir arah kebijakan luar negeri mereka. Indonesia hanya menjadi konsumen besar yang dijanjikan akses ekspor tanpa diberi ruang tawar.

Apa yang Harus Dilakukan?

Pertama, pemerintah harus transparan dan mempublikasikan isi lengkap kesepakatan. Kedua, harus ada evaluasi independen dari BPK atau lembaga pengawas perdagangan. Ketiga, publik perlu tahu: apakah pembelian pesawat dan energi ini benar-benar dibutuhkan? Atau hanya kompromi untuk menghindari kenaikan tarif?