Pengamat Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI), Yon Machmudi, menilai inisiatif Board of Peace (BoP) bentukan Presiden AS Donald Trump berpotensi menggeser peran Dewan Keamanan PBB di tengah krisis finansial yang melanda lembaga dunia tersebut.
KOSONGSATU.ID – Munculnya inisiatif Board of Peace (BoP) oleh Presiden AS Donald Trump di tengah krisis finansial PBB memicu alarm bagi tatanan diplomasi global. Bukan sekadar persoalan anggaran, langkah ini dinilai sebagai strategi “jalur cepat” Washington untuk mem-bypass birokrasi PBB yang lamban.
Pengamat Hukum Internasional UI, Yon Machmudi, memperingatkan bahwa BoP berpotensi menggantikan peran Dewan Keamanan PBB, menandai pergeseran paradigma geopolitik yang memaksa dunia untuk segera merombak dominasi hak veto negara-negara P5 sebelum organisasi internasional ini menjadi artefak sejarah.
BoP: Strategi Keluar dari Birokrasi PBB yang Lamban
Menurut Yon Machmudi, BoP berfungsi sebagai alat strategis Amerika Serikat untuk menghindari mekanisme PBB yang seringkali dianggap tidak selaras dengan kepentingan nasional Washington. Dengan menawarkan proses resolusi konflik yang lebih singkat, BoP berisiko menjadi magnet bagi negara-negara yang frustrasi dengan ketidakpastian birokrasi internasional.
”BoP ini seakan-akan menggantikan peran Dewan Keamanan PBB. Setiap konflik antarnegara bisa saja diselesaikan melalui BoP karena menawarkan proses yang lebih cepat dibandingkan mekanisme PBB yang panjang,” ujar Yon kepada Kosongsatu.id, Selasa (10/2/2026).
Ancaman terhadap Legitimasi Multilateralisme
Meski menawarkan efisiensi, kehadiran BoP dianggap mengancam legitimasi diplomasi multilateral yang telah bertahan sejak pasca-Perang Dunia II. Upaya unilateral ini dipandang dapat merusak tatanan yang mengedepankan kesetaraan antarnegara, beralih menjadi sistem yang didikte oleh kekuatan tunggal.
Urgensi Dekolonisasi Hak Suara dan Reformasi P5
Yon menegaskan bahwa krisis finansial PBB—dengan piutang mencapai US$ 1,6 miliar akibat kebijakan “America First”—seharusnya menjadi momentum bagi dunia untuk berhenti bergantung pada satu negara donor saja. Namun, transisi pendanaan ini menuntut kompensasi politik yang setara.
”Tatanan dunia tidak boleh lagi hanya didominasi oleh lima negara pemegang hak veto (P5). Negara-negara kaya lain, seperti di kawasan Arab, harus mulai mengambil peran pendanaan besar, namun ini harus dibarengi dengan hak suara yang sama,” tegas Ketua Program Studi Doktor SKSG UI tersebut.
Masa Depan PBB: Reformasi Radikal atau Menjadi Artefak Sejarah
Tanpa reformasi struktural radikal untuk menghindari kebangkrutan total pada Juli 2026, PBB diprediksi akan kehilangan relevansinya. Solusi utamanya adalah penghapusan monopoli hak veto yang selama ini sering melumpuhkan pengambilan keputusan global.
Selain itu, diversifikasi sumber dana dari negara-negara kekuatan ekonomi baru (emerging economies) menjadi langkah strategis agar PBB tidak lagi tersandera oleh kebijakan domestik satu negara donor saja. Tanpa keberanian untuk merombak aturan keuangan dan kekuasaan ini, inisiatif unilateral seperti BoP dipastikan akan mengambil alih panggung perdamaian dunia.
Pada akhirnya, Board of Peace (BoP) adalah lonceng peringatan bagi dunia. Pilihannya kini ada di tangan komunitas internasional: membiarkan PBB perlahan runtuh menjadi artefak sejarah yang tidak relevan, atau melakukan reformasi radikal dengan menghapus ego hak veto dan ketergantungan finansial tunggal. Jika PBB gagal berbenah sebelum tenggat Juli 2026, maka supremasi unilateral melalui BoP akan menjadi standar baru dalam perdamaian dunia—sebuah standar yang mungkin lebih cepat, namun belum tentu lebih adil bagi semua bangsa.***



0 Komentar