Kemendikdasmen menyebut biaya sekolah gratis SD dan SMP mencapai Rp183,4 triliun. Pemerintah mengakui belum mampu menanggung seluruh kebutuhan dan mengusulkan pelaksanaan bertahap.
KOSONGSATU.ID — Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memperkirakan program sekolah gratis untuk tingkat SD dan SMP akan menelan anggaran hingga Rp183,4 triliun. Pemerintah mengakui belum siap menanggung seluruh biaya tersebut.
Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen, Suhartini, menyampaikan estimasi itu dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR di Kompleks Parlemen, Kamis, 10 Juli 2025. “Dari simulasi kami, kebutuhan total untuk sekolah negeri dan swasta mencapai Rp183,4 triliun,” kata Suhartini.
Kemendikdasmen membagi komponen pembiayaan menjadi tiga: investasi (termasuk lahan dan sarana fisik), operasional (gaji guru dan kebutuhan non-personel), serta bantuan pendidikan dan beasiswa.
Dalam simulasi yang melibatkan lima sekolah swasta, Kemendikdasmen mencatat biaya tertinggi mencapai Rp9 juta per tahun untuk siswa SD dan Rp14,3 juta untuk SMP.
Sementara itu, biaya terendah berada di kisaran Rp4 juta untuk SD dan Rp6 juta untuk SMP. Beberapa sekolah memperkirakan kebutuhan per siswa sekitar Rp7 juta untuk SD dan Rp7,5 juta untuk SMP.
Meski sudah mengantongi angka, Suhartini menegaskan pemerintah belum bisa langsung menjalankan program ini secara menyeluruh.
“Kapasitas fiskal belum memungkinkan. Kami mengusulkan pelaksanaan bertahap, dengan pembiayaan yang mengikuti batas dan standar tertentu,” ujarnya.
Kemendikdasmen juga mengklasifikasikan sekolah swasta dalam tiga kategori untuk menentukan alokasi bantuan. Sekolah Mandiri tidak bergantung pada dana pemerintah.
Sekolah Tangguh menerima dana BOS, tetapi belum cukup menutup kebutuhan. Sementara Sekolah Perintis sepenuhnya bergantung pada dana BOS.
“Kami masih menyusun kriteria detail untuk setiap kategori. Masing-masing akan membutuhkan pendekatan pembiayaan yang berbeda,” kata Suhartini.
Selain itu, Kemendikdasmen mengusulkan revisi skema Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) agar bisa mencakup kegiatan yang belum didanai, seperti ekstrakurikuler. Kemendikdasmen juga berencana menyalurkan Program Indonesia Pintar (PIP) kepada keluarga miskin.
Melalui skema ini, pemerintah berupaya memperluas akses pendidikan gratis tanpa membebani sekolah. Namun, Suhartini mengingatkan bahwa langkah ini membutuhkan komitmen fiskal jangka panjang dan strategi pelaksanaan yang realistis.
Sejumlah anggota DPR mengingatkan pemerintah agar tidak menjadikan janji sekolah gratis sebagai slogan kosong. “Kalau tidak dirancang dengan benar, ini bisa menimbulkan ekspektasi palsu di masyarakat,” ujar salah satu anggota Komisi X.*




Tinggalkan Balasan