Presiden menggagas lembaga baru. Bukan untuk memungut, tapi untuk merapikan apa yang selama ini terserak di 27 pundi-pundi keagamaan.
KOSONGSATU.ID – Usai salat Idul Fitri di Masjid Istiqlal, Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan sesuatu yang tak biasa. Bukan sekadar ucapan selamat, melainkan kabar tentang rencana besar Presiden Prabowo Subianto.
“Bapak Presiden menggagas Lembaga Pemberdayaan Dana Umat,” ujarnya, Sabtu (21/3/2026). “Itu nanti akan mengorganisir semua pundi-pundi umat yang ada di Indonesia yang selama ini belum efektif.”
Kalimat itu meluncur di tengah hiruk-pikuk hari kemenangan. Tapi maknanya merentang jauh ke depan: sebuah lembaga baru sedang disiapkan untuk mengelola potensi keagamaan yang selama ini mengalir sendiri-sendiri, tanpa peta besar.

27 Sumber, Satu Sistem
Nasaruddin merinci dengan angka yang mungkin tak pernah terbayangkan oleh banyak orang. LPDU—singkatan dari Lembaga Pemberdayaan Dana Umat—dirancang untuk mengelola 27 sumber dana keagamaan.
Bukan hanya zakat yang selama ini akrab di telinga. Ada wakaf, infak, sedekah, jariah, hibah, wasiat, waris, luqathah, jizyah, fidyah, hingga mudharabah, musyarakah, wadiah.
Dua puluh tujuh. Sebuah angka yang mengingatkan pada kerumunan sumber daya yang selama ini bergerak di jalurnya masing-masing. Menurut Nasaruddin, konsep ini merujuk pada praktik pengelolaan keuangan umat pada masa Nabi Muhammad SAW dan para sahabat—ketika dana sosial dan ekonomi dikelola secara sistematis dalam satu kesatuan.
Lintas Agama, Bukan Sekadar Simbol
Yang menarik, LPDU tak hanya menyasar umat Islam. Pemerintah berencana melibatkan seluruh pemeluk agama di Indonesia.
Kementerian Agama akan berkoordinasi dengan perwakilan Katolik, Protestan, Hindu, Buddha, dan Konghucu. Sebab, setiap agama memiliki mekanisme dan potensi pendanaannya sendiri.
“LPDU akan menjadi wadah pemberdayaan lintas agama,” kata Nasaruddin.
Pernyataan ini penting. Di negeri dengan enam agama resmi dan segudang aliran kepercayaan, gagasan ini seperti mencoba merangkai benang-benang solidaritas sosial yang selama ini terpisah oleh sekat-sekat formal.
Angka yang Mendekati Pajak
Berapa potensi dana yang bisa dihimpun? Pemerintah memperkirakan angkanya berkisar antara Rp500 triliun hingga Rp1.000 triliun per tahun.
Bayangkan. Jumlah itu hampir mendekati total penerimaan pajak nasional. Sebuah kekuatan finansial yang selama ini mengalir tanpa tata kelola yang terintegrasi.
Nasaruddin memberi ilustrasi sederhana: “Kalau 200 juta umat Islam di Indonesia menyisihkan satu persen saja dari bonus handphone, dana yang terkumpul bisa mencapai ratusan miliar rupiah.”
Ilustrasi itu menunjukkan bahwa kekuatan dana umat sebenarnya ada di kedalaman partisipasi—bukan di besaran nominal per orang. Yang diperlukan hanyalah cara pengelolaan yang membuat orang percaya bahwa sedekah kecilnya sampai ke tempat yang tepat.
Profesionalisme di Atas Motivasi Agama
Fokus utama LPDU, menurut Nasaruddin, bukan sekadar menghimpun dana. Tapi memperbaiki tata kelola lembaga keumatan.
“Nah kita mau mengolah itu semuanya bagaimana supaya lembaga-lembaga keumatan kita masing-masing itu profesional untuk menyelesaikan persoalan-persoalan keumatan,” tuturnya.
Ia menekankan, motivasi keagamaan adalah kekuatan utama yang mendorong solidaritas sosial. “Karena ada motivasi agama untuk berbagi dengan mereka yang tidak punya.”
Tapi motivasi saja tak cukup. Butuh sistem. Pemerintah menyiapkan mekanisme pengawasan khusus dengan fungsi serupa Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sebuah pengakuan bahwa dana keagamaan, dengan segala kekhususan spiritualnya, tetap memerlukan tata kelola modern.
Menanti Langkah Selanjutnya
Nasaruddin belum merinci jadwal resmi pembentukan LPDU. “Kami menunggu action selanjutnya. Kami berdoalah mudah-mudahan secepatnya lebih baik. Kami akan menindaklanjuti arahan beliau,” ucapnya.
Gagasan ini sebelumnya telah dibahas dalam pertemuan Presiden Prabowo dengan pimpinan organisasi kemasyarakatan Islam di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (3/2/2026).
Kini, gagasan itu mulai keluar ke ruang publik. Menunggu diwujudkan.
Dari Pundi-pundi ke Ekosistem
Selama ini, dana umat di Indonesia mengalir seperti anak sungai yang tak pernah bertemu lautan. Zakat di sini, wakaf di sana, infak di lembaga lain. Kuat, tapi terpecah.
LPDU tampaknya ingin menjadi muara. Bukan untuk membendung, tapi untuk mengalirkan dengan lebih terarah.
Pertanyaannya kemudian: seberapa siap institusi keagamaan dan masyarakat menerima gagasan ini? Seberapa kuat kepercayaan publik bahwa sistem terintegrasi tidak akan mengurangi kemandirian lembaga-lembaga yang sudah ada?
Dan yang paling mendasar: apakah sistem baru ini akan benar-benar profesional, atau sekadar menjadi birokrasi baru yang justru memperlambat gerak dana sosial?
Nasaruddin tampak optimis. Tapi optimisme butuh jalan. Dan jalan itu, menurut pengakuan menteri sendiri, masih dalam proses.
“Kami akan menindaklanjuti arahan beliau.”
Untuk sekarang, itu cukup. Karena gagasan besar selalu lahir dari satu langkah awal. Dan langkah itu, setidaknya, sudah diucapkan di serambi Istiqlal, di hari kemenangan.***





Tinggalkan Balasan