Pemerintah melalui Kementerian Agama resmi menetapkan Hari Raya Idulfitri 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026.


KOSONGSATU. ID – ​Menteri Agama, Prof. Nasaruddin Umar, mengumumkan keputusan tersebut secara langsung seusai memimpin sidang isbat di Auditorium H.M. Rasjidi, Kantor Kementerian Agama RI, Kamis (19/3/2026).

Dia menegaskan bahwa pemerintah menyelenggarakan sidang ini untuk memfasilitasi umat Islam agar memiliki panduan waktu yang seragam dalam melaksanakan ibadah dan hari raya.

​Berbagai perwakilan lintas sektor menghadiri musyawarah penting ini. Pihak yang hadir meliputi Komisi VIII DPR RI, Majelis Ulama Indonesia (MUI), pimpinan organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam, para pakar falak dari perguruan tinggi, hingga tim peneliti dari BMKG dan BRIN.

Sebelum mengambil ketetapan final, para peserta sidang terlebih dahulu membedah data pemantauan astronomis secara menyeluruh.

​Berdasarkan perhitungan hisab, posisi hilal di seluruh langit Indonesia saat matahari terbenam baru mencapai ketinggian antara 0 derajat 54 menit hingga 3 derajat 7 menit. Sementara itu, sudut elongasi tercatat berada di kisaran 4 derajat 32 menit hingga 6 derajat 6 menit.

Angka tersebut menunjukkan bahwa hilal belum memenuhi standar minimum visibilitas MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura), yakni tinggi minimal 3 derajat dan elongasi minimal 6,4 derajat.

​Lebih lanjut, tim pemantau lapangan Kemenag yang bertugas melakukan rukyatul hilal di 117 titik dari Aceh hingga Papua juga melaporkan hasil nihil.

Lantaran tidak ada satupun petugas yang berhasil melihat hilal, sidang bersepakat menggenapkan bulan Ramadan 1447 H menjadi 30 hari melalui skema istikmal.

​Merajut Harmoni dalam Keserentakan Syawal

​Keputusan pemerintah yang menghasilkan perayaan Lebaran serentak pada hari Sabtu ini membawa angin segar bagi umat Islam di Indonesia. Kita patut mengapresiasi langkah Kemenag yang konsisten merangkul berbagai pihak, mulai dari kalangan ulama hingga ilmuwan, guna merumuskan satu ketetapan bersama yang solid.

​Momen keserentakan Idulfitri tahun ini perlu kita maknai lebih dari sekadar perayaan berakhirnya kewajiban berpuasa. Keputusan ini menyediakan ruang emas bagi masyarakat untuk menepikan perbedaan dan merajut kembali tali persatuan bangsa. Ketika seluruh umat Islam merayakan hari kemenangan di waktu yang sama, semangat kebersamaan tersebut berpotensi menular menjadi solidaritas sosial yang kuat, meredam polarisasi, dan memperkokoh kerukunan dalam kehidupan bernegara.

​Sebagai penutup, ketetapan 1 Syawal 1447 H ini memberikan kepastian yang melegakan bagi masyarakat. Kini, umat Islam dapat segera mempersiapkan berbagai agenda Lebaran dengan tenang, mulai dari mematangkan rencana mudik hingga mengatur jadwal silaturahmi. Selamat menyambut hari kemenangan, mari kita rawat terus persatuan di bumi Nusantara.***