Polisi menemukan lima SPPG memakai sertifikat higiene diduga palsu di Purwakarta. Tersangka disebut mematok tarif Rp5–7 juta.

KOSONGSATU.ID — Sertifikatnya ada, tetapi nomornya tak tercatat. Polisi menemukan lima dapur layanan gizi di Purwakarta menggunakan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi yang diduga palsu.

Polres Purwakarta menetapkan AS, 39 tahun, sebagai tersangka. Ia diduga menawarkan jasa pengurusan sertifikat kepada pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi atau SPPG.

Dalam keterangan resmi 29 Oktober 2026, polisi menyebut rekomendasi kelima sertifikat tidak pernah diterbitkan Dinas Kesehatan.

Pemeriksaan lanjutan juga menemukan nomor sertifikat tidak terdaftar di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Purwakarta.

Dokumen Asli Diduga Disunting

Menurut polisi, dokumen tersebut dibuat dengan menyunting rekomendasi dan sertifikat milik SPPG Babakanciako Ciwareng 2 atau SPPG Polres Purwakarta.

Identitas dapur, nomor sertifikat, serta tanggalnya diduga diubah. Tersangka disebut meminta bantuan ADS alias U untuk menyunting dokumen.

AS diduga memasang tarif Rp5 juta hingga Rp7 juta untuk pengurusan setiap lokasi. Polisi mengamankan bukti transfer, percakapan WhatsApp, komputer, printer, dan lima lembar sertifikat.

Laporan detikJabar menyebut AS ditangkap di Cipondoh, Kota Tangerang, Selasa, 27 Oktober, setelah sempat melarikan diri.

“Tersangka diamankan di daerah Gondrong, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang pada Selasa, 27 Oktober 2026 sekira pukul 11.00 WIB,” kata Kasat Reskrim AKP I Made Purwantara.

Keaslian Sertifikat Diperiksa

Kasus ini bermula dari pendataan sertifikat di sejumlah SPPG. Menurut polisi, dugaan pemalsuan diketahui pada 17 Agustus 2026.

SLHS berkaitan dengan pemenuhan persyaratan higiene dan sanitasi layanan. Dalam perkara ini, yang diungkap polisi ialah dugaan pemalsuan dokumen tersebut.

Laporan Media Indonesia pada Kamis malam menyebut tersangka ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Informasi yang tersedia belum merinci status operasional kelima dapur maupun hasil pemeriksaan sanitasi masing-masing. Belum ada dasar untuk menyimpulkan makanan mereka terkontaminasi.***