Stok beras pemerintah menembus 4,9 juta ton dan inflasi beras melandai, tetapi beras premium justru menghilang dari rak dan dijual di atas HET. Cadangan pun dibongkar untuk menambal pasar.

KOSONGSATU.ID – Perum Bulog menyiapkan pengalihan 300 ribu ton Cadangan Beras Pemerintah menjadi beras kualitas premium untuk periode September hingga Desember 2026. Keputusan itu diambil bukan karena stok menipis, melainkan karena beras premium menghilang dari rak ritel modern.

Menteri Perdagangan Budi Santoso menyampaikan permintaan itu pada 2 September 2026. “Jadi kita koordinasi terus supaya justru Bulog bisa masuk ke Aprindo, asosiasi di minimarket, maupun di ritel modern,” katanya.

Di lapangan, beras premium diperdagangkan pada kisaran Rp17.000 sampai Rp18.000 per kilogram. Harga Eceran Tertinggi yang ditetapkan pemerintah berada di rentang Rp14.900 hingga Rp15.800 per kilogram, bergantung zona.

Selisihnya mencapai Rp1.200 sampai Rp3.100 per kilogram, dan sudah berlangsung cukup lama sehingga memaksa negara membongkar cadangannya sendiri.

Dua Angka yang Tidak Saling Mengenal

Sehari sebelumnya, Badan Pangan Nasional justru mengumumkan kabar yang terdengar melegakan.

Inflasi beras pada Agustus 2026 melandai ke 2,77 persen secara tahunan, turun dari 3,10 persen pada Juli. Secara bulanan, angkanya bergerak dari 0,49 persen ke 0,42 persen.

Panel harga pemerintah per 31 Agustus 2026 mencatat beras medium Rp13.626 per kilogram, melemah 3,18 persen dibanding tahun lalu. Beras premium tercatat Rp16.084 per kilogram, turun tipis 0,48 persen.

Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional Andi Amran Sulaiman menegaskan posisi pemerintah. “Stok beras kita banyak. Harga harus baik. Mulai dari petani sampai konsumen,” ujarnya.

Persoalannya, dua angka itu memotret pasar yang berbeda. Panel harga menyerap data terutama dari pasar tradisional, sedangkan kelangkaan yang dikeluhkan Mendag terjadi di ritel modern.

Maka publik menerima dua kebenaran sekaligus: harga premium resmi turun 0,48 persen, dan harga premium di minimarket menembus Rp18.000 per kilogram. Keduanya diumumkan lembaga pemerintah, dalam pekan yang sama.

Surplus yang Sebenarnya Berjalan di Tempat

Klaim berlimpah itu juga layak dibandingkan dengan produksinya.

Badan Pusat Statistik memproyeksikan produksi beras Januari–September 2026 mencapai 28,71 juta ton. Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Ateng Hartono menyebut kenaikannya hanya 0,003 juta ton, atau 0,01 persen dibanding periode yang sama pada 2025.

Artinya produksi nyaris berjalan di tempat. Yang benar-benar menumpuk adalah stok di gudang Bulog, hasil penyerapan agresif sepanjang musim panen, bukan lonjakan panen itu sendiri.

Cadangan sebesar 4,9 juta ton per 1 September 2026 karena itu menyimpan makna ganda. Ia menandakan kemampuan menyerap gabah petani — harga gabah kering panen sempat menembus Rp7.000 per kilogram pada Juli 2026, di atas HPP Rp6.500. Tetapi ia juga menandakan beras yang mengendap, tidak mengalir ke rak toko.

Sepanjang tahun ini, 1,9 juta ton CBP sudah disalurkan untuk menstabilkan harga. Kini 300 ribu ton lagi diproses menjadi premium, bukan lagi sebagai bantuan, melainkan sebagai dagangan.

Pelajaran dari Leuit yang Pantang Dijual

Di Kasepuhan Ciptagelar, Sukabumi, cadangan pangan diperlakukan dengan logika yang sama sekali berbeda.

Setiap petani di sana memiliki sedikitnya satu leuit, lumbung padi berbentuk rumah panggung kecil. Sebagian menyimpan belasan unit. Salah satu leuit tertua berasal dari 1838 dan sampai kini masih berisi padi.

Aturan adatnya tegas: padi pantang diperjualbelikan. Beras hanya dikonsumsi keluarga dan dibagikan dalam ekosistem komunal. Juru bicara desa adat Yoyo Yogasmana menjelaskan ritmenya, “Kami hanya panen padi sekali dalam setahun untuk menghormati ibu bumi.”

Justru karena tidak pernah dilepas ke pasar, cadangan itu menumpuk sampai skala yang sulit dipercaya. Perhitungan ketua adat pada 2017 menaksir persediaan mereka sanggup bertahan 95 tahun.

Perbandingan ini bukan ajakan meromantisasi masa lalu. Negara berpenduduk 280 juta jiwa jelas tidak bisa mengelola pangan seperti satu kasepuhan di kaki Gunung Halimun.

Tetapi ada satu pertanyaan yang layak dipinjam dari sana. Cadangan yang boleh dicairkan setiap kali pasar merengek — masih pantaskah ia disebut cadangan, atau sudah berubah menjadi stok dagang yang kebetulan disimpan pemerintah?***