Harga pakan ayam naik hingga Rp1.200 per kilogram dalam tiga bulan. Mentan telah menyurati Satgas Pangan, tetapi pelaku, perusahaan, dan pola dugaan monopoli belum dibuka.

KOSONGSATU.ID — Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyebut dugaan praktik monopoli berada di balik kenaikan harga pakan ayam yang menekan peternak dalam tiga bulan terakhir.

Amran mengatakan Kementerian Pertanian telah menyurati Satuan Tugas Pangan Polri untuk menindaklanjuti temuan tersebut.

“Setelah dicek itu monopoli, tapi kami sudah menyurat langsung ke Satgas Pangan segera ditindaklanjuti,” kata Amran dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi IV DPR di Jakarta, Selasa, 1 September 2026.

Namun, Amran belum mengungkap identitas pelaku dan perusahaan yang diduga terlibat. Komoditas yang dikuasai, pola permainan harga, wilayah terdampak, serta bukti yang mendasari kesimpulan tersebut juga belum dijelaskan.

Belum diketahui apakah surat Kementan telah ditindaklanjuti menjadi penyelidikan formal. Kementan juga belum mengumumkan pelibatan Komisi Pengawas Persaingan Usaha, lembaga yang berwenang memeriksa dugaan monopoli dan persaingan usaha tidak sehat.

Harga Pakan Naik hingga Rp1.200

Sekretaris Jenderal Gabungan Organisasi Peternak Ayam Nasional Sugeng Wahyudi mengatakan harga pakan naik sekitar Rp1.000–Rp1.200 per kilogram dalam tiga bulan terakhir.

Harga yang sebelumnya berada pada kisaran Rp8.300–Rp8.500 per kilogram kini mencapai sekitar Rp9.500. Kenaikan itu ikut mendorong harga ayam hidup di tingkat peternak menjadi Rp24.000–Rp25.000 per kilogram.

Pakan menyumbang sekitar 60–70 persen biaya produksi peternakan unggas. Kenaikan harga paling membebani peternak mandiri yang membeli pakan melalui distributor, berbeda dengan perusahaan terintegrasi yang memiliki pabrik pakan dan jaringan distribusi sendiri.

Amran juga menyoroti biaya bongkar barang dari kapal yang disebut naik USD7 per ton. Ia mengaitkan kenaikan tersebut dengan penguasaan tata niaga oleh pihak tertentu.

“Tapi dulu ini ada orang yang monopoli, bahkan biaya menurunkan dari kapal itu naik USD7 per ton. Itu tidak boleh terjadi,” ujarnya.

Amran tidak menjelaskan jenis barang, lokasi pelabuhan, perusahaan pengelola, periode kenaikan, ataupun tarif normal sebagai pembanding. Belum jelas pula apakah USD7 merupakan nilai keseluruhan biaya bongkar atau besaran kenaikannya.

Penjelasan Kementan Berbeda

Pernyataan Amran berbeda dengan penjelasan Kementan pada awal Agustus. Ketika itu, Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Agung Suganda menyebut harga bahan baku impor, biaya distribusi, dan nilai tukar rupiah memengaruhi biaya produksi pakan.

Sekitar 30 persen bahan baku pakan masih berasal dari impor. Kementan dan industri pakan kemudian menyepakati penundaan kenaikan harga sembari mendorong koperasi membeli langsung dari pabrik dan importir.

Kementan belum menjelaskan hubungan faktor biaya tersebut dengan dugaan monopoli yang kini disampaikan Amran. Pemerintah juga belum membuka perbandingan biaya produksi pabrik dengan harga jual kepada peternak.

Untuk menahan gejolak harga, pemerintah menempatkan badan usaha milik negara bidang pangan ID Food sebagai stabilisator melalui impor. Harga komoditas yang didatangkan perusahaan itu akan ditetapkan pemerintah.

“Sekarang yang menjadi stabilisator adalah ID Food karena mengimpor, tapi kami patok harganya karena BUMN. Manakala dia macam-macam, ini bisa diganti,” kata Amran.

Pemerintah belum mengumumkan komoditas yang akan didatangkan, volume impor, harga patokan, jadwal pemasukan, ataupun kelompok peternak yang memperoleh akses.

Kementan mencatat 87 pabrik pakan unggas beroperasi di Indonesia. Pada Maret 2026, baru 33 pabrik atau sekitar 38 persen yang menurunkan harga. Data kepemilikan, kapasitas produksi, pangsa pasar, dan hubungan afiliasi antarperusahaan belum dibuka kepada publik.***