Sembilan ulama AHWA menetapkan Miftachul Akhyar sebagai Rais Aam dan Abdul Hakim Mahfudz sebagai Ketua Umum PBNU periode 2026–2031 melalui dua musyawarah tertutup.
KOSONGSATU.ID — KH Anwar Iskandar, anggota Ahlul Halli wal Aqdi atau AHWA, mengumumkan KH Miftachul Akhyar dan KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin sebagai pucuk pimpinan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama periode 2026–2031.
Keduanya dipilih melalui rangkaian musyawarah sembilan ulama AHWA dalam Muktamar Ke-35 NU di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, Jawa Timur.
Miftachul lebih dahulu ditetapkan sebagai Rais Aam PBNU dalam Sidang Pleno V pada Ahad malam, 30 Agustus 2026. Kesepakatan diambil melalui rapat tertutup AHWA yang berlangsung pada pukul 21.00–22.00 WIB.
“Nama KH Miftachul Akhyar dipilih menjadi Rais Aam kepengurusan masa khidmat 2026–2031,” kata Anwar saat mengumumkan hasil musyawarah.
Miftachul merupakan salah satu dari sembilan ulama yang terpilih menjadi anggota AHWA. Sembilan kiai sepuh itu disaring melalui pemungutan suara terhadap 34 nama yang diusulkan peserta muktamar.
Ulama kelahiran 30 Juni 1953 tersebut sebelumnya pernah menjabat Rais Syuriah Pengurus Cabang NU Surabaya dan Rais Syuriah Pengurus Wilayah NU Jawa Timur. Ia juga menjadi Penjabat Rais Aam PBNU pada 2018, menggantikan KH Ma’ruf Amin.
Gus Kikin Unggul dalam Penjaringan
Setelah Rais Aam ditetapkan, peserta muktamar melakukan penjaringan calon ketua umum melalui pemungutan suara pada Ahad malam. Lima nama dengan dukungan tertinggi kemudian diserahkan kepada AHWA.
Gus Kikin menempati urutan pertama dengan 472 suara. KH Zulfa Mustofa berada di posisi kedua dengan 262 suara, disusul KH Abdussalam Sochib sebanyak 261 suara.
Ketua Umum PBNU periode sebelumnya, KH Yahya Cholil Staquf, memperoleh 258 suara. Adapun Ketua PWNU Jawa Tengah KH Abdul Ghaffar Rozin atau Gus Rozin mengantongi 155 suara.
Pimpinan Sidang Pleno IV, Mohammad Nuh, mengatakan calon ketua umum harus memenuhi lima persyaratan. Kriteria tersebut antara lain menyangkut rekam jejak kepengurusan, tidak berafiliasi dengan partai politik, dan mendapatkan persetujuan Rais Aam terpilih.
“Syarat terakhir tentunya harus mendapatkan persetujuan tertulis dari Rais Aam terpilih,” kata Nuh.
Sembilan ulama AHWA selanjutnya menggelar musyawarah tertutup di kediaman KH Abdul Wahab Chasbullah pada Senin pagi, 31 Agustus 2026. Pertemuan itu menetapkan Gus Kikin tanpa pemungutan suara ulang.
“Anggota AHWA memutuskan secara mufakat untuk memilih KH Abdul Hakim atau Gus Kikin menjadi Ketua Umum PBNU masa khidmat 2026–2031,” kata Anwar.
Pemilihan Langsung Dihapus
Penetapan Gus Kikin menjadi pelaksanaan pertama tata tertib baru yang disahkan dalam Muktamar Ke-35 NU. Berdasarkan aturan tersebut, peserta hanya menjaring lima calon, sedangkan keputusan akhir berada di tangan AHWA.
Mekanisme itu menggantikan pemilihan langsung oleh peserta muktamar. Perubahan diputuskan setelah 401 peserta memilih menyerahkan penentuan ketua umum kepada sembilan kiai sepuh.
Wakil Ketua Komisi Organisasi Muktamar Ke-35 NU Asrorun Niam Sholeh mengatakan keputusan tersebut diambil melalui pemungutan suara setelah pembahasan berlangsung panjang.
“Hasil Keputusan Muktamar NU, mekanisme pemilihan Ketua Umum PBNU dilakukan oleh Ahlul Halli wal Aqdi setelah penjaringan lima nama oleh peserta muktamar,” ujar Niam.
Gus Rozin menilai mekanisme itu menghindarkan NU dari demokrasi liberal sekaligus mengembalikan otoritas kepada ulama. Penutupan muktamar dijadwalkan berlangsung pada Senin dengan dihadiri Presiden Prabowo Subianto.
“Di dalam AHWA ini tentu kita sangat menghargai otoritas para kiai sepuh dan itu yang menjadi karakter Nahdlatul Ulama. Sekaligus, ini meneguhkan otoritas keulamaan,” kata Gus Rozin.***





Tinggalkan Balasan