Abdul Mu’ti menjanjikan 231.246 guru PPPK paruh waktu beralih menjadi penuh waktu tanpa tes. Namun, dokumen resmi pemerintah masih mensyaratkan mekanisme dan formasi.
KOSONGSATU.ID — Kepastian pengangkatan 231.246 guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK paruh waktu belum sepenuhnya terang meski pemerintah menjanjikan perubahan status tanpa tes mulai Januari 2027.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menyatakan para guru tersebut akan otomatis menjadi PPPK penuh waktu. Pernyataan itu disampaikan seusai Apresiasi Handai Indonesia 2026 di Jakarta, Jumat, 21 Agustus 2026.
“Guru PPPK paruh waktu itu nanti akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu mulai Januari 2027, otomatis berganti status tanpa tes,” kata Mu’ti.
Berdasarkan Data Pokok Pendidikan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, terdapat 908.617 guru berstatus PPPK. Sebanyak 231.246 orang di antaranya masih bekerja sebagai PPPK paruh waktu.
Namun, pemerintah belum menjelaskan apakah seluruh guru tersebut akan diangkat serentak pada Januari 2027 atau diproses secara bertahap. Kriteria verifikasi, kebutuhan formasi, dan jadwal pelaksanaannya juga belum diumumkan.
Pernyataan Berbeda dengan Siaran Resmi
Janji pengangkatan otomatis yang disampaikan Mu’ti berbeda penekanan dengan siaran pers Kemendikdasmen pada 19 Agustus 2026.
Dalam dokumen resmi itu, guru PPPK paruh waktu disebut memperoleh “kesempatan” mengikuti proses menjadi PPPK penuh waktu mulai 2027. Pelaksanaannya tetap mengikuti mekanisme, persyaratan, kebutuhan formasi, dan ketentuan pemerintah.
Kemendikdasmen juga menyatakan masih akan berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait. Para guru diminta menunggu informasi mengenai mekanisme, persyaratan, jadwal, serta formasi melalui kanal resmi pemerintah.
Perubahan menjadi PPPK penuh waktu tidak sama dengan pengangkatan sebagai pegawai negeri sipil. Guru PPPK yang ingin menjadi PNS tetap harus mengikuti seleksi calon pegawai negeri sipil atau CPNS.
“Jadi semuanya yang ingin menjadi PNS, dari PPPK maupun dari luar PPPK, melalui jalur tes,” ujar Mu’ti.
Pendaftaran CPNS untuk formasi guru direncanakan dibuka pada awal 2027. Pemerintah masih menyiapkan proses tersebut sekaligus memperbarui data kebutuhan guru.
Pembiayaan Beralih ke Pusat
Penataan status PPPK guru berjalan bersamaan dengan rencana mengalihkan pengelolaan kepegawaian mereka dari pemerintah daerah kepada pemerintah pusat.
Kesepakatan itu dicapai dalam rapat pemerintah bersama pimpinan DPR pada Selasa, 18 Agustus 2026. Pemerintah berharap pengalihan dapat mengurangi ketimpangan distribusi guru dan meringankan beban fiskal daerah.
Sebagai pegawai pemerintah pusat, pembiayaan guru akan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Pengelolaan formasi, mutasi, promosi, dan urusan kepegawaian lainnya juga berada di bawah kewenangan pusat.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan pemerintah telah menyiapkan sekitar Rp31 triliun untuk mendukung skema tersebut. Anggaran ini tidak hanya diperuntukkan bagi perubahan status 231.246 guru PPPK paruh waktu.
Pada tahap awal, pengalihan diperkirakan mencakup sekitar 541 ribu pegawai dan dapat berlangsung selama satu hingga tiga tahun.
“Untuk PPPK paruh waktu yang menjadi pegawai pemerintah pusat, anggarannya Rp31 triliun. Itu sudah disiapkan,” kata Purbaya di Jakarta, Kamis, 20 Agustus 2026.***




Tinggalkan Balasan