Mursyid Thoriqoh Shiddiqiyyah mengingatkan sumpah jabatan bukan sekadar seremoni. Pejabat yang korup dan melanggar sumpah dinilai menantang Tuhan serta memicu bencana bagi keturunan dan negara.
KOSONGSATU.ID – KH. Muhammad Muchtar Mu’thi atau Syech Muchtarullahil Mujtaba Mu’thi selaku Mursyid Thoriqoh Shiddiqiyyah, menegaskan bahwa sumpah jabatan merupakan ikrar suci pejabat negara kepada Tuhan.
Sumpah yang disandarkan pada kalimat “Demi Allah” sesuai Pasal 9 Ayat 1 UUD 1945 ini membawa konsekuensi moral mutlak bagi penyelenggara negara. Pelanggaran atas amanah tersebut berisiko memicu kehancuran moral, keluarga, hingga bencana berskala nasional.
“Ketika melanggar sumpah jabatannya, ia tak hanya berkhianat pada rakyat, tapi menantang saksi tertingginya, yakni Allah SWT,” kata KH. Muchtar Mu’thi, dalam salah satu ceramahnya.
Soal beratnya tanggung jawab ini, sang Mursyid merujuk pada prinsip metafisik dalam mengelola kekuasaan. Menurutnya, jabatan merupakan amanah besar yang sejatinya dihindari oleh entitas langit dan bumi akibat kekhawatiran akan terjadinya pengkhianatan.
Pelanggaran terhadap sumpah setara dengan meremehkan Tuhan dan memicu dosa politik yang menyeret bangsa ke arah malapetaka.
Ancaman Istidraj Penguasa
Sebelumnya, Kiai Muchtar Mu’thi menggarisbawahi bahaya tersembunyi bagi pejabat korup berupa istidraj. Pemimpin yang tampak sukses usai melanggar sumpah sejatinya tengah dijebak menuju kehancuran perlahan. Dampak metafisik dari pengkhianatan ini diyakini mengalir hingga keturunan sang pejabat, di mana harta haram dapat memicu hilangnya hidayah pada anak-cucu serta mencabut keberkahan suatu wilayah.
Selain itu, ia menyoroti kemiskinan struktural yang sering kali lahir dari keserakahan para penguasa. Pejabat yang merampas hak-hak masyarakat demi menimbun kekayaan pribadi digolongkan sebagai sosok zalim. Beliau juga mengingatkan pentingnya frasa “Atas Berkat Rahmat Allah Yang Maha Kuasa” dalam Pembukaan UUD 1945 sebagai mahkota bangsa yang tidak boleh dilupakan oleh penguasa.
Gagasan spiritual ini sejalan dengan konsep Manunggalnya Keimanan dan Kemanusiaan yang diusung Persaudaraan Cinta Tanah Air (PCTA) Indonesia. Kesetiaan pada bangsa dan negara dianggap sebagai wujud nyata dari validitas iman seorang warga negara.
“Keimanan seseorang itu palsu jika ia mengaku beribadah namun tega merusak hak rakyat dan tanah airnya melalui korupsi,” tutur Syech Muchtarullahil Mujtaba Mu’thi. ***




Tinggalkan Balasan