Bukan sekadar festival rakyat, Grebeg Suro menyimpan rekayasa kalender abad ke-17 yang mengubah cara orang Jawa memahami waktu, identitas, dan Tuhan.


KOSONGSATU.ID — Setiap tahun, ribuan orang memadati Alun-alun Ponorogo untuk menyaksikan singa berkepala merak menari di bawah rembulan bulan Suro. Sebagian menyebutnya takhayul. Sebagian lagi sekadar menikmatinya sebagai tontonan. Padahal, di balik kemeriahan itu tersimpan salah satu rekayasa sistem kalender paling ambisius dalam sejarah Nusantara.

Satu Keputusan, Dua Sistem Waktu

Pada 8 Juli 1633, Sultan Agung Hanyokrokusumo mengeluarkan dekrit yang mengubah cara orang Jawa menghitung hari. Ia menggabungkan kalender Saka warisan Hindu-Buddha dengan sistem lunar kalender Hijriah Islam, menghasilkan penanggalan Jawa yang baru. 

Nama-nama bulan diadopsi dari Hijriah dan dijawaankan; bulan Muharram menjadi “Suro”, dari kata Arab ʿāshūrāʾ yang berarti “kesepuluh”—merujuk pada hari ke-10 Muharram yang dianggap suci dalam Islam.

Keputusan ini bukan sekadar administratif. Sultan Agung menghadapi masalah nyata: rakyatnya hidup di bawah dua sistem waktu berbeda—kalender Saka di pedalaman, kalender Hijriah di pesisir utara yang lebih awal berislam. Kalender baru itu adalah instrumen persatuan, bukan hanya spiritualitas.

Grebeg yang Lahir dari Tirakatan Warok

Grebeg Suro yang kita kenal sekarang bukan tradisi berusia ratusan tahun dalam bentuknya yang sekarang. Festival ini baru lahir pada 1987, ketika Bupati Soebarkah Poetro Hadiwirjo melihat kebiasaan kaum warok—tokoh berpengaruh dalam budaya Ponorogo—yang setiap malam 1 Suro bertirakatan, mengelilingi kota hingga Alun-alun. Ia mengubah laku spiritual itu menjadi pesta rakyat, sekaligus menyuntikkan kesenian Reog yang saat itu mulai ditinggalkan generasi muda.

Kini rangkaian Grebeg Suro mencakup Festival Nasional Reog Ponorogo, Pawai Lintas Sejarah dan Kirab Pusaka, serta Larungan Risalah Doa di Telaga Ngebel. Sebuah festival yang awalnya darurat pelestarian, kini masuk kalender wisata nasional.

Reog, Keris, dan Pengakuan Dunia

Pilihan menempatkan Reog Ponorogo sebagai inti festival terbukti tepat. Pada 3 Desember 2024, UNESCO menetapkan Reog Ponorogo sebagai Warisan Budaya Takbenda dalam kategori In Need of Urgent Safeguarding—pengakuan ke-14 dari Indonesia. Artinya, dunia menilai seni ini cukup berharga untuk diselamatkan, sekaligus cukup rentan untuk dikhawatirkan.