Uwi Nase memiliki nilai sakral bagi masyarakat Ngada karena diyakini menjadi pangan manusia pertama.

Tiga Tahap Reba

Reba dijalankan dalam tiga tahap yang berurutan, masing-masing mengikat makna spiritual dan sosial.

Tahap pertama, Kobe Dheke, adalah momen pulang. Seluruh anggota keluarga kembali ke rumah induk (sa’o pu’u) untuk menghormati leluhur asli. Pulang bukan sekadar fisik; ia adalah pengakuan bahwa kehidupan hari ini berdiri di atas perlindungan masa lalu.

Tahap kedua, Kobe Dhoi, ditandai dengan pengangkatan uwi disertai teriakan bhe uwi yang diulang tiga kali. Uwi tampil dalam bentuk koba—batang menjalar—yang dililitkan pada su’aatau tofa, lalu diletakkan di ruang sakral rumah induk. Di tahap ini, tarian o uwi dimulai: lingkaran manusia di tengah kampung (kisa nata), digerakkan oleh seruan wuku uwi yang memanggil kelimpahan:

“Uwi sebesar gong, setinggi tambur… biarpun disungkur babi hutan, ubinya tak habis; biarpun digali babi landak, ubinya tetap ada.”

Lingkaran itu bukan hanya tarian; ia adalah metafora siklus hidup.

Tahap ketiga, Kobe Su’i, menjadi penutup. Makan bersama digelar di loka—tugu batu suku—sebagai pernyataan kedaulatan adat. Setiap rumah adat membawa su’a uwi, nasi (maki), daging (sui), dan minuman moke. Jamuan ini menegaskan bahwa pangan adalah urusan kolektif, bukan individual.

Ekologi Spiritual yang Hidup

Dari Reba lahir apa yang dapat disebut sebagai ekologi spiritual: relasi manusia-alam yang dijaga oleh makna simbolik dan kepercayaan. Ketika uwi diyakini mengandung roh leluhur, praktik budidayanya pun dilakukan dengan hormat. Eksploitasi berlebihan dipandang sebagai pelanggaran etika spiritual—sebuah rem ekologis yang efektif tanpa perlu instrumen hukum modern.

Budidaya uwi di Binawali menyimpan kebijaksanaan teknis yang diwariskan turun-temurun: lubang tanam 20 x 20 sentimeter, tiga umbi per lubang, dan ladu sebagai penyangga rambatan. Teknik ini menyatu dengan prinsip keberlanjutan—cukup untuk hidup, tidak berlebihan.

Struktur adat memperkuatnya. Tokoh mosalaki menentukan waktu tanam, pelaksanaan Reba, hingga sanksi bagi pelanggaran ekologis. Norma adat tana membatasi eksploitasi dan mengatur akses lahan. Uwi, dengan demikian, bukan komoditas semata, melainkan identitas komunitas.