Bank Indonesia menyebut volume transaksi QRIS tumbuh 100,12 persen dan nilainya naik 89,52 persen secara tahunan. Perbandingan dengan publikasi resmi BI untuk semester I 2025 menunjukkan perbedaan basis yang perlu dijelaskan.

KOSONGSATU.ID — Volume transaksi melalui Quick Response Code Indonesian Standard atau QRIS mencapai 12,55 miliar sepanjang semester I 2026. Nilai transaksi yang diproses hingga akhir Juni tercatat sebesar Rp600,69 triliun.

Deputi Gubernur Bank Indonesia Filianingsih Hendarta mengatakan volume transaksi tersebut tumbuh 100,12 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Adapun nilai transaksinya disebut meningkat 89,52 persen secara tahunan.

“QRIS sebagai gerbang ekonomi digital sekaligus pengubah keadaan bagi ekonomi dan keuangan digital nasional,” kata Filianingsih dalam Prima Executive Gathering 2026 di Nusa Dua, Bali, Kamis, 6 Agustus 2026.

Pertumbuhan itu didukung perluasan pengguna dan pedagang yang menerima pembayaran QRIS. Hingga akhir Juni, jumlah penggunanya mencapai sekitar 66 juta orang, sedangkan jumlah gerai atau merchant mencapai 44,86 juta.

Bank sentral menargetkan QRIS digunakan 70 juta orang dan diterima oleh 47 juta merchant hingga akhir 2026. Sementara itu, target volume transaksi sepanjang tahun dipatok sebanyak 17 miliar.

Dengan realisasi 12,55 miliar transaksi pada enam bulan pertama, capaian QRIS telah mencapai sekitar 73,8 persen dari target tahunan. Ekosistemnya melibatkan 96 bank, 60 lembaga nonbank, dan empat lembaga switching yang memproses data pembayaran.

Angka Pertumbuhan Berbeda dengan Basis Data 2025

Meski menunjukkan ekspansi pembayaran digital yang besar, angka pertumbuhan tahunan yang disampaikan BI memerlukan penjelasan lebih lanjut.

Dalam siaran pers resmi pada 4 Agustus 2025, BI mencatat transaksi QRIS sepanjang semester I 2025 mencapai 6,05 miliar transaksi dengan nilai Rp579 triliun.

Jika dibandingkan langsung, kenaikan volume dari 6,05 miliar menjadi 12,55 miliar mencapai sekitar 107,4 persen. Sementara kenaikan nilai dari Rp579 triliun menjadi Rp600,69 triliun hanya sekitar 3,75 persen.

Sebaliknya, pertumbuhan 100,12 persen yang disampaikan untuk 2026 mengindikasikan basis volume tahun sebelumnya sekitar 6,27 miliar transaksi. Pertumbuhan nilai 89,52 persen mengindikasikan basis pembanding sekitar Rp316,95 triliun.

Perbedaan tersebut belum tentu berarti data keliru. Angka dapat berasal dari pembaruan, koreksi, perbedaan periode pencatatan, atau perubahan cakupan transaksi. Namun, BI perlu menjelaskan basis perhitungannya agar data pertumbuhan dapat dibaca secara konsisten.

Perlindungan Konsumen Menjadi Tantangan

Di tengah pertumbuhan tersebut, BI menilai literasi dan perlindungan konsumen harus diperkuat. Ancaman yang dihadapi meliputi penipuan digital, penggantian kode QR milik pedagang, transaksi tidak sah, kebocoran data, serta penyelesaian pengaduan ketika pembayaran gagal.

Risiko tersebut semakin besar karena pembayaran digital banyak digunakan kelompok muda. Berdasarkan Survei Penduduk Antar Sensus 2025, sekitar 68,98 persen penduduk Indonesia berasal dari generasi Z, milenial, serta kelompok setelah generasi Z.

Pertumbuhan jumlah pengguna dan transaksi karena itu belum cukup menjadi ukuran keberhasilan. Kualitas perlindungan konsumen, kecepatan pengembalian dana, keamanan sistem, biaya yang ditanggung pedagang, dan pemerataan pemanfaatan di luar kota besar juga perlu diuji.

Bank Indonesia menyatakan penguatan sistem pembayaran hingga 2030 akan bertumpu pada lima inisiatif: infrastruktur, industri, inovasi, internasionalisasi, dan Rupiah Digital.***