Tekanan tarif impor 32% dari Donald Trump membuat pemerintah Indonesia buru-buru negosiasi. Tapi pakar hukum internasional menilai, Indonesia seharusnya tak perlu “mengemis” demi perdagangan yang timpang.
KOSONGSATU.ID—Langkah tergesa Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto terbang ke Washington pekan ini menyiratkan satu hal: Indonesia sedang mencoba menyelamatkan muka di tengah ancaman tarif 32 persen dari Amerika Serikat (AS).
Namun, bagi banyak pihak, upaya ini justru tampak seperti jurus diplomasi yang terlalu lunak. Bahkan, Profesor Hukum Internasional UI, Hikmahanto Juwana, menyebutnya dengan terang: “Terlihat seperti mengemis.”
Pemicu langkah grusa-grusu Airlangga ini adalah unggahan Donald Trump di Truth Social, 7 Juli 2025 waktu AS. Ia mengumumkan bahwa Indonesia akan dikenai tarif 32 persen untuk seluruh produk yang masuk ke pasar Amerika, mulai 1 Agustus 2025. Alasannya, Indonesia dianggap menciptakan defisit perdagangan yang tak seimbang bagi AS.
Trump bahkan membuka kemungkinan kenaikan tarif lanjutan jika Indonesia tidak segera membuka pasarnya untuk produk-produk Amerika. Ia menawarkan pengecualian tarif hanya jika perusahaan Indonesia bersedia membangun pabrik di AS. Tawar-menawar yang sangat kasar—dan nyaris sepihak.
Menanggapi tekanan ini, Airlangga segera memimpin delegasi RI untuk bertemu Menteri Perdagangan AS Howard Lutnick dan perwakilan USTR Jamieson Greer di Washington, 9 Juli 2025. Pertemuan itu disebut membahas tarif, hambatan non-tarif, hingga kerja sama di bidang mineral kritis seperti nikel dan tembaga.
Di tengah derasnya negosiasi, kritik keras datang dari dalam negeri.
“Negosiasi oleh Menko Perekonomian dibatalkan. Ini soal martabat bangsa,” kata Hikmahanto (9/7). Ia menegaskan, kehadiran pejabat tinggi Indonesia tak akan mengubah sikap Trump yang sedang memainkan kartu politik luar negeri untuk kepentingan elektoralnya menjelang Pilpres AS.
Hikmahanto menilai, justru lebih bijak bila Indonesia bersikap tegas dan menunggu kebijakan tarif itu benar-benar diberlakukan. Karena bila diterapkan, beban justru akan dirasakan konsumen Amerika. “Itu bisa memicu resistensi publik AS sendiri,” ujarnya.
Ia juga mendorong pemerintah membangun solidaritas regional. Negara-negara ASEAN, bahkan kelompok BRICS, seharusnya bersatu menghadapi gaya politik ekonomi proteksionis ala Trump. Bukan malah ikut dalam skenario divide et impera.
Sikap tegas itu sejatinya sudah ditunjukkan Presiden Prabowo Subianto yang saat pengumuman tarif berlangsung, memilih hadir di KTT BRICS 2025 di Rio de Janeiro. Indonesia tampak kokoh berdiri di barisan depan foto resmi, menandakan pilihan geopolitik yang tidak semata menggantungkan diri pada Washington.
Namun di sisi lain, Menteri Airlangga justru terbang dari Brasil ke Washington. Langkah ini, bagi sebagian kalangan, memberi sinyal kebingungan arah. Antara menjaga kedaulatan ekonomi atau kembali tunduk di meja perundingan yang tidak setara.
Padahal, seperti kata Hikmahanto, “Jika pemerintah terlalu cepat merespons dengan sikap lunak, kita kehilangan posisi tawar. Ini bukan hanya soal dagang, ini soal harga diri bangsa.”
Kini, semua mata tertuju pada pilihan Indonesia: akan terus berupaya menyenangkan Washington atau mulai menyusun ulang strategi ekonomi yang lebih mandiri, bermartabat, dan berdaulat.*




Tinggalkan Balasan