Di iklim tropis seperti Indonesia, penggunaan atap seng sering kali menjadi jebakan panas. Seng menyerap panas matahari secara ekstrem, menciptakan lingkungan dalam ruang yang memicu heat stress. Bagi kelompok rentan, dampaknya sangat nyata.
Trubus menjelaskan, suhu ruang yang tinggi menyebabkan dehidrasi, gangguan tidur, hingga penurunan nafsu makan yang dalam jangka panjang bisa mengganggu tumbuh kembang. Sementara itu, bagi lansia, paparan panas kronis memperburuk penyakit penyerta seperti hipertensi dan gangguan jantung akibat dehidrasi yang sering tidak disadari.
Trubus menyebut kondisi ini sebagai “beban kesehatan laten”. Masyarakat mungkin tidak langsung jatuh sakit, namun kualitas hidup dan produktivitas mereka tergerus perlahan oleh lingkungan hunian yang tidak sehat.
Trubus juga menilai penggunaan genteng seseuai dengan kearifan lokal. Secara teknis, kata Trubus, genteng tanah liat memiliki keunggulan pada massa termal. Bahan ini mampu menahan dan melepaskan panas secara lebih stabil dibandingkan material logam. Menariknya, penggunaan genteng bukanlah hal baru; ini adalah warisan peradaban nusantara.
“Penggunaan genteng selaras dengan kearifan lokal yang telah ada sejak era Majapahit, bahkan jejaknya terukir abadi di relief Candi Borobudur,” ungkap Trubus.
Selain aspek kesehatan, menurut Trubus, kebijakan “gentengisasi” ini membawa misi ekonomi yang kuat bagi generasi muda di desa. Seperti:
- Industrialisasi Lokal: Menggerakkan kembali industri genteng skala rumahan menjadi industri desa yang berkelanjutan.
- Koperasi Penggerak: Memberdayakan koperasi sebagai wadah ekonomi warga.
- Efisiensi Rumah Tangga: Dengan suhu rumah yang lebih sejuk, beban pengeluaran masyarakat untuk listrik (pendingin ruangan) dan kesehatan dapat ditekan.
Faktor Biaya, Keberagaman Daerah, dan Housing Backlog
Kebijakan “Gentengisasi” yang tengah diwacanakan pemerintah menuai kritik tajam. Pengamat perumahan dari Institut Teknologi Bandung (ITB), Jehansyah Siregar, menilai kebijakan ini kurang efektif karena mengabaikan keragaman material lokal dan kebutuhan riil masyarakat di berbagai daerah.
Menurut Jehansyah, setiap daerah di Indonesia memiliki karakteristik lingkungan dan budaya membangun yang unik. Penggunaan genteng tidak bisa dipaksakan jika material lokal lain lebih tersedia.
“Genteng tidak selalu menjadi pilihan jika material lokal seperti atap rumbia, ijuk, atau sirap kayu lebih mudah didapat dan sesuai dengan lingkungan,” ujar Jehansyah dalam keterangannya, Kamis (5/2/2026).
Ia menambahkan bahwa di daerah pesisir atau dataran rendah, penggunaan atap seng justru lebih populer karena bobotnya yang ringan dan proses pemasangan yang lebih ekonomis dibandingkan genteng yang memerlukan struktur rangka yang berat dan mahal.
Jehansyah juga mengkritik soal relevansi kebijakan ini terhadap kesejahteraan hunian. Ia menegaskan bahwa mengganti atap rumah tidak akan secara otomatis mengurangi angka housing backlog (kekurangan hunian) di Indonesia.
Daripada fokus pada gentengisasi, Jehansyah menyarankan pemerintah untuk memprioritaskan program yang berdampak langsung pada masyarakat berpenghasilan rendah, seperti: pembangunan apartemen sewa murah di kota-kota besar oleh BUMN, penataan permukiman kumuh di area perkotaan, dan melakukan analisa kebijakan yang mendalam sebelum mengalokasikan anggaran negara.
Lebih lanjut, menurut Jehansyah, jika tujuan pemerintah adalah pemberdayaan ekonomi, Jehansyah berpendapat dukungan seharusnya diberikan kepada seluruh industri material bangunan, bukan hanya produsen genteng.
“Pemerintah sebaiknya menyokong berbagai industri material bangunan di semua daerah. Saat ini, industri material lokal adalah tulang punggung sosial-ekonomi masyarakat,” pungkasnya.
Ia mendesak adanya kajian antarsektor dan studi budaya membangun agar kebijakan yang diambil pemerintah benar-benar berbasis data dan kebutuhan lapangan, bukan sekadar penyeragaman material.
Pada akhirnya, wacana ‘Gentengisasi’ ini membuka ruang diskusi penting tentang standar hunian layak di Indonesia. Tantangan bagi pemerintah kini adalah bagaimana mewujudkan visi kesehatan dan estetika tersebut tanpa mengabaikan keragaman lokal serta kendala ekonomi masyarakat. Kebijakan yang inklusif—yang menggabungkan kearifan lokal dengan standar kesehatan modern—mungkin menjadi kunci agar gerakan Indonesia Asri tidak sekadar indah di permukaan, tapi juga kokoh dan fungsional bagi seluruh rakyatnya.***




Tinggalkan Balasan