Penerapan sistem daring ini dilakukan untuk meningkatkan pemerataan layanan dan meminimalkan potensi antrean panjang di lokasi penukaran. Sistem tersebut juga bertujuan menjaga ketertiban distribusi uang layak edar selama Ramadan hingga Idulfitri.

Program SERAMBI 2026 menjadi agenda rutin Bank Indonesia dalam memastikan kebutuhan uang tunai masyarakat terpenuhi secara terencana. Dengan ribuan titik layanan dan mekanisme pemesanan terjadwal, BI berupaya menjaga proses penukaran berlangsung aman, tertib, dan sesuai ketentuan selama periode Lebaran tahun ini.***