Bila disandingkan dengan produksi domestik 2025, pemerintah harus menutup kesenjangan lebih dari 900 ribu ton dalam empat tahun. Namun, kedua angka itu perlu dibaca hati-hati karena data 2025 mencakup beberapa bentuk produksi, sedangkan sasaran 2029 disebut sebagai produksi konsumsi.

Target 966 ribu ton juga sekitar 45 persen lebih tinggi daripada estimasi kebutuhan nasional sebesar 667.943 ton per tahun. Pemerintah belum menjelaskan apakah selisih itu disiapkan untuk cadangan, kehilangan hasil, pertumbuhan konsumsi, atau kebutuhan lainnya.

Titik kritis lain berada pada penyediaan benih. Peta jalan pemerintah menargetkan produksi benih bertambah dari 11 ribu ton pada 2026 menjadi 120 ribu ton pada 2029.

Kementerian Pertanian sebelumnya menyiapkan pembibitan seluas 5.000 hektare melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2026. Badan usaha milik negara dan swasta diharapkan ikut mengembangkan sekitar 20 ribu hektare.

Biaya pembibitan diperkirakan mencapai Rp120 juta per hektare, termasuk sekitar Rp75 juta untuk benih. Dengan kebutuhan lahan sekitar 100 ribu hektare, penggandaan benih dinilai tidak dapat diselesaikan dalam satu musim tanam.

“Sehingga swasembada ini tidak bisa kemudian dalam waktu satu tahun jadi,” kata Sudaryono, saat masih menjabat Wakil Menteri Pertanian pada 17 Juni 2026.***