Dalam situasi tersebut, fokus PBNU—menurut Najib—adalah mendorong islah. “Kalau sekarang muncul polemik, solusinya apa? Nah, itu (pengembalian konsesi) mungkin salah satu sub dari kesepakatan kalau memang dianggap perlu,” katanya.
Suara dari Para Sesepuh
Wacana pengembalian konsesi tambang bukan muncul dari ruang hampa. Sejumlah tokoh NU telah lebih dulu menyuarakan keprihatinan. Mustasyar PBNU Said Aqil Siradj menilai izin tambang lebih banyak membawa mudarat ketimbang manfaat bagi organisasi.
Nada serupa datang dari Yenny Wahid, putri Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid atau Gus Dur. Dalam Haul ke-16 Gus Dur di Jombang, Kamis (18/12), Yenny menyebut isu tambang sebagai pemicu keretakan yang nyata. “Di depan mata ada mudarat yang besar, yaitu mudarat perpecahan. Saya mendukung seruan KH Said agar tambang dikembalikan kepada pemerintah,” ujarnya.
Pernyataan para tokoh itu memberi bobot moral pada wacana evaluasi total. Bagi sebagian warga NU, tambang telah menjadi simbol pergeseran orientasi—dari khidmat sosial-keagamaan menuju kalkulasi politik-ekonomi.
Jarak dengan Kekuasaan
Bagi Iwan Setiawan, akar persoalan bukan sekadar tambang, melainkan relasi organisasi dengan kekuasaan. “Bukan mitos, kalau suatu organisasi sudah mendekat—apalagi menempel—pada kekuasaan, elitnya akan mengedepankan politik. Setelah itu, konflik hampir pasti terjadi,” katanya.
Ia mendorong PBNU menghadirkan penengah independen yang terbebas dari kepentingan politik maupun kelompok tertentu, sekaligus menegaskan ulang tujuan islah: kepentingan organisasi dan kemaslahatan umat, bukan kompromi elite.
Saran Iwan lugas namun berat maknanya: PBNU perlu mengambil jarak dari kekuasaan dan kembali ke peran keumatan. “Fokus menjalankan program-program keumatan sebagaimana cita-cita pendiri NU,” ujarnya.
Menguji Arah NU
Perdebatan ini menempatkan NU di persimpangan jalan. Di satu sisi, ada peluang kemandirian ekonomi melalui pengelolaan sumber daya. Di sisi lain, ada risiko tergerusnya kohesi internal dan otoritas moral organisasi. Tambang, yang semula diniatkan sebagai instrumen maslahat, kini menjadi ujian etika dan arah gerak.




Tinggalkan Balasan