Di tubuh organisasi keagamaan terbesar di Indonesia, perdebatan soal tambang menjelma jadi cermin retaknya relasi antara idealisme keumatan dan godaan kekuasaan.
KOSONGSATU.ID–Ketegangan di internal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) kian mengemuka, bukan semata karena perbedaan pandangan, melainkan karena tarikan kepentingan politik dan ekonomi yang kian kentara. Direktur Indonesia Political Review, Iwan Setiawan, membaca konflik ini sebagai gejala organisasi yang mulai terlalu jauh dari poros kemaslahatan umat.
“Konflik PBNU semakin pelik karena telah mengedepankan kepentingan politik dan kepentingan segelintir elite. Bukan lagi berbicara terkait kemaslahatan umat,” kata Iwan, Jumat (19/12/2025).
Dalam pandangannya, ketika organisasi kemasyarakatan—termasuk organisasi keagamaan—masuk terlalu dalam ke pusaran politik dan perebutan sumber daya ekonomi, konflik menjadi keniscayaan.
Pernyataan itu datang di tengah perdebatan yang lebih konkret: konsesi tambang yang diberikan kepada NU pada akhir masa pemerintahan Joko Widodo. Izin yang semula diproyeksikan sebagai instrumen kemandirian ekonomi umat itu kini justru dibaca sebagian kalangan sebagai sumber mudarat dan pemicu perpecahan.
Tambang sebagai Simpul Ketegangan
Di tengah meningkatnya kritik, PBNU menyatakan sikap terbuka untuk mengevaluasi—bahkan mengembalikan—konsesi tambang kepada pemerintah. Wakil Sekretaris Jenderal PBNU, Najib Azca, menegaskan bahwa opsi tersebut tidak tertutup, termasuk bagi Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf.
“Kami terbuka. Dari Tanfidziyah, dari Ketua Umum Gus Yahya, kami terbuka. Kalau itu menjadi solusi, kenapa tidak,” ujar Najib di Universitas Gadjah Mada, Sleman, Jumat (19/12).
Najib menekankan, sejak awal PBNU tidak pernah meminta izin pengelolaan tambang. Pemberian izin itu, katanya, merupakan inisiatif Presiden di penghujung masa jabatan dengan harapan dapat dioptimalkan untuk kemaslahatan umat. Namun dinamika di lapangan berjalan berbeda dari ekspektasi. Alih-alih memperkuat konsolidasi, isu tambang justru membuka retakan di internal organisasi.




Tinggalkan Balasan