Narasi inferioritas warisan penjajah ikut melanggengkan eksploitasi hutan dan tambang.

KOSONGSATU.ID — Istilah “inlander” yang dilekatkan penjajah Belanda kepada penduduk Nusantara sejak abad ke-19 tidak hanya menjadi cap diskriminatif.

Para sejarawan menilai istilah itu sengaja dibangun untuk menanamkan inferioritas, menempatkan pribumi di posisi terbawah, sekaligus memberi legitimasi bagi penjajah untuk mengambil alih tanah, hutan, dan kekayaan alam Nusantara secara sistematis.

Warisan tersebut, kata para pakar, kini muncul dalam wujud baru: ekspansi tambang, deforestasi besar-besaran, dan perampasan ruang hidup komunitas lokal yang terus terjadi hingga hari ini.

Hierarki Kolonial dan Jejak Mentalitas “Inlander”

Dalam struktur sosial Hindia Belanda, “inlander” ditempatkan pada lapisan paling bawah di bawah orang Eropa dan non-Eropa asing. Posisi itu, menurut sejarawan, diciptakan agar penduduk lokal merasa tidak memiliki kuasa atas tanah dan sumber dayanya sendiri.

Dari sistem tanam paksa hingga pembukaan perkebunan ekspor, kolonialisme membentuk pola penguasaan wilayah yang mengabaikan keberlanjutan ekosistem. Hutan-hutan dibuka untuk kepentingan industri, sementara masyarakat lokal tersingkir dari wilayahnya.

Pola itu terus berulang.

Industri Ekstraktif dan Lanjutan Pola Kolonial

Di era modern, ekspansi tambang nikel, mineral, dan perkebunan skala besar mempertegas jejak kolonialisme ekonomi. Ketua Auriga Nusantara Timer Manurung menyebut tekanan industri ekstraktif terhadap alam sudah mencapai titik mengkhawatirkan.

“Kerusakan lingkungannya sangat menghancurkan. Deforestasi meningkat secara signifikan… sungai-sungai tercemar, mangrove ditebang untuk membangun area smelter, kawasan pesisir dan terumbu karang rusak akibat operasi smelter,” ujar Timer dalam laporan Environmental Health News beberapa waktu lalu.

Pakar melihat pola yang sama: tanah diperlakukan sebagai objek produksi, bukan warisan ekologis.

Tangkapan layar foto lahan yang dipersiapkan menjadi kebun sawit di Kalimantan. Foto udara Greenpeace ini memperlihatkan bukit-bukit yang sudah dikupas untuk perkebunan sawit.

Struktur Kekuasaan Jadi Faktor Utama Kerusakan

Aktivis lingkungan dan peraih Goldman Environmental Prize, Rudi Putra, menilai banyak kebijakan modern mengulangi kesalahan kolonial dalam mengelola alam.

“Pembalakan liar, perambahan hutan untuk produksi sawit, dan kebijakan yang membuka ekosistem terancam untuk tambang dan industri perkebunan adalah ancaman serius bagi kelestarian lingkungan dan kehidupan masyarakat lokal,” kata Rudi dalam keterangannya beberapa waktu lalu.

Pejuang hak masyarakat adat, Delima Silalahi, menyampaikan pandangan serupa. Dalam laporan resmi Goldman Environmental Prize 2023, ia menegaskan: “Hutan yang dikuasai perusahaan harus dikembalikan kepada masyarakat adat, karena mereka yang paling mampu melindungi hutan tropis dari kehancuran.”

Rekaman yang memperlihatkan kayu gelondongan terbawa arus banjir dari wilayah Tapanuli Selatan dan Tapteng memicu diskusi luas mengenai deforestasi Sumatra. Salah satunya adalah foto kayu-kayu besar yang menumpuk di Pantai Parkit, Padang, usai banjir bandang, yang beredar melalui akun Instagram @undercover.id.

Temuan akademik memperkuat peringatan tersebut. Dalam penelitian Jurnal Botani Indonesia (2025), peneliti ekologi RA Damiti dkk. menulis:

“Erosi tanah yang meningkat akibat deforestasi dan pembukaan lahan menyebabkan hilangnya kemampuan alam untuk mendukung kehidupan, merusak struktur habitat, memecah ekosistem, dan mengancam keberlanjutan ekologis serta kehidupan manusia.”